HCBBS Forum (Bahasa Indonesia)
Submit Chemical Projects / Find Solutions
Amplify Your Requirements on a Broader Chemical Platform *Engineering · Technology · Equipment · Solutions*
Submit Request

Izin pembuangan limbah, apakah perusahaan Anda sudah memilikinya?

2016-12-02View Original

Thread Content

Kementerian Negara telah menerbitkan “Rencana Pelaksanaan Sistem Izin Pengeluaran Polutan”. Pada tahun 2020, proses pemberian izin pengeluaran polutan akan selesai untuk semua sumber polusi yang ada. Dokumen tersebut menetapkan keharusan untuk membangun sistem pengendalian total emisi polutan di perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga bisnis. Perusahaan-perusahaan di sektor pembangkit listrik tenaga batu bara dan industri kertas harus diberikan izin pengeluaran polutan terlebih dahulu. Pada tahun 2017, proses pemberian izin pengeluaran polutan kepada perusahaan-perusahaan di sektor-sektor penting serta sektor yang mengalami kelebihan kapasitas harus diselesaikan. Selain itu, perlu dibangun platform informasi pengelolaan izin pengeluaran polutan secara nasional. Pada tahun 2020, proses pemberian izin pengeluaran polutan di seluruh negeri seharusnya sudah selesai. Menurut kami, dokumen tersebut tidak hanya mewajibkan perusahaan untuk mendapatkan izin pengeluaran polutan, tetapi juga mewajibkan perusahaan tersebut untuk memantau sendiri tingkat polusi yang dihasilkannya dan melaporkannya secara berkala. Pengawasan terhadap jumlah polutan yang dikeluarkan perlu ditingkatkan, dan sistem pemantauan polusi oleh perusahaan perlu disempurnakan secara bertahap. Hal ini akan bermanfaat bagi industri pemantauan lingkungan.
Reply #22016-12-02
Wakil Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan “Rencana Pelaksanaan Sistem Izin Pengendalian Emisi Polutan” 2016.11.22 China Chang’an Net. Judul asli: Wakil Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan “Rencana Pelaksanaan Sistem Izin Pengendalian Emisi Polutan”. Memperkuat tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih efektif – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Zhao Yingmin menjelaskan “Rencana Pelaksanaan Sistem Izin Pengendalian Emisi Polutan”. Kantor Dewan Negara baru-baru ini menerbitkan “Rencana Pelaksanaan Sistem Izin Pengendalian Emisi Polutan”, yang bertujuan untuk memberikan izin pengeluaran polutan secara teratur dan sistematis, serta memastikan bahwa perusahaan-perusahaan memenuhi kewajiban mereka dalam perlindungan lingkungan. Wakil Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup, Zhao Yingmin, pada tanggal 21 memberikan wawancara kepada wartawan Xinhua mengenai isi rencana tersebut. Pertanyaan: Masalah-masalah apa yang perlu diatasi dalam pelaksanaan rencana ini? Jawaban: Sejak akhir tahun 1980-an, negara kita mulai menerapkan sistem izin pembuangan limbah di berbagai daerah. Sekitar 240.000 perusahaan dan lembaga telah diberikan izin pembuangan limbah, dan hal ini telah memberikan hasil yang positif. Namun secara keseluruhan, sistem izin pembuangan limbah belum mampu berperan secara efektif dalam mendorong perusahaan dan lembaga untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengatasi masalah polusi. Departemen lingkungan hidup juga belum dapat melakukan pengawasan yang memadai berdasarkan izin-izin tersebut. Dengan mereformasi sistem izin emisi polutan, pertama-tama perlu dibangun sistem manajemen lingkungan untuk sumber polusi yang efisien dan terkoordinasi dengan baik. Membangun sistem izin pembuangan limbah menjadi sistem inti dalam pengelolaan sumber polusi tetap, dengan menghubungkannya dengan sistem penilaian dampak lingkungan dan sistem kontrol kuantitas total. Sistem ini memberikan data emisi polusi yang seragam untuk keperluan pemungutan biaya pembuangan limbah, statistik lingkungan, serta perdagangan hak pembuangan limbah. Dengan demikian, terjadi pengurangan pelaporan yang berulang-ulang, sehingga beban bagi perusahaan dan lembaga pun berkurang. Kedua, mendorong pelaksanaan tanggung jawab utama perusahaan dan lembaga dalam mengelola polusi. Perlu ada aturan yang jelas mengenai emisi berbagai jenis polutan oleh perusahaan dan lembaga tersebut. Diterapkan sistem manajemen berbasis “satu sertifikat”, di mana perusahaan diwajibkan untuk membuang limbah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Perusahaan juga perlu melakukan pemantauan sendiri, membuat catatan terkait emisi limbah, melaporkan secara berkala, serta mempublikasikan informasi terkait hal tersebut. Hukuman yang lebih berat perlu diberikan kepada perusahaan yang membuang limbah tanpa izin atau melanggar aturan yang berlaku. Dengan demikian, perusahaan akan beralih dari sikap “saya harus patuh pada aturan” menjadi “saya ingin patuh pada aturan”. Ketiga, mengatur tata kelola penegakan hukum, serta meningkatkan tingkat ketelitian dalam pengelolaan lingkungan. Menerapkan sistem “satu perusahaan, satu sertifikat” serta izin terpadu, dengan mengkonsentrasikan pemeriksaan terkait pelanggaran lingkungan pada pengawasan terhadap izin pembuangan limbah.
Reply #32016-12-02
Pertanyaan: Bagaimana perusahaan dan lembaga dapat memenuhi tanggung jawab perlindungan lingkungan melalui izin pembuangan limbah? Jawaban: Izin pembuangan limbah akan menjadi satu-satunya izin administratif yang diperlukan oleh perusahaan dan lembaga dalam melakukan kegiatan pembuangan limbah selama proses produksi mereka berlangsung. Izin ini juga merupakan dokumen hukum utama yang digunakan untuk mengawasi kegiatan pembuangan limbah oleh otoritas pengelola lingkungan. Bisa dikatakan bahwa semua persyaratan hukum terkait emisi air dan polutan ke udara oleh perusahaan maupun lembaga telah diatur secara jelas dalam izin pembuangan limbah. Pertama-tama, perusahaan harus membuang limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan dan lembaga bisnis perlu segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin pembuangan limbah, serta mempublikasikannya kepada masyarakat. Mereka juga harus berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam izin tersebut, sehingga jenis, konsentrasi, dan jumlah limbah yang dibuang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Kedua adalah melaksanakan pemantauan mandiri dan pelaporan berkala. Perusahaan harus melakukan pemantauan sendiri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan keabsahan dan keakuratan data yang dihasilkan. Perusahaan juga perlu menyimpan catatan asli secara baik, serta membuat buku catatan manajemen lingkungan yang akurat dan lengkap. Jika perusahaan menggunakan peralatan pemantauan secara online, peralatan tersebut perlu terhubung ke departemen pengelolaan lingkungan. Laporkan secara berkala dan jujur kepada departemen lingkungan hidup mengenai pelaksanaan izin pembuangan limbah. Ketiga, data mengenai emisi polutan perlu diumumkan kepada masyarakat, dan pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas keakuratan data tersebut. Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan menjadi jelas, dan distribusi tanggung jawab tersebut juga lebih adil. Perusahaan yang menghasilkan emisi yang banyak atau emisi yang berdampak buruk terhadap lingkungan, harus menanggung tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan lingkungan. Sebaliknya, perusahaan yang memiliki integritas tinggi dalam hal perlindungan lingkungan dan kesadaran akan tanggung jawabnya, akan semakin mendapatkan keuntungan. Pertanyaan: Perubahan apa yang akan terjadi dalam mekanisme pengawasan masyarakat akibat reformasi sistem izin pembuangan limbah ini? Jawaban: Sistem izin pembuangan limbah akan mendorong adanya pengawasan masyarakat di dua aspek utama. Pertama, adalah mewujudkan informatisasi. **Pada tahun 2017, platform informasi pengelolaan izin pembuangan limbah di seluruh negeri akan selesai dibangun. Proses-proses terkait pengajuan, penerbitan, dan pengawasan izin pembuangan limbah, serta berbagai informasi terkaitnya, akan dimasukkan ke dalam platform tersebut. Izin pembuangan limbah dan fasilitas penghasil polusi milik perusahaan akan diberi kode yang seragam. Data mengenai waktu dan lokasi pembuangan limbah dari sumber-sumber polusi yang tetap juga akan dikumpulkan secara bertahap. Kedua, perlu ditingkatkan upaya dalam mengungkapkan informasi secara terbuka dalam hal pengaturan sistem. Selain informasi publik yang disediakan oleh perusahaan, **informasi terkait tindakan pengawasan dan penegakan hukum juga perlu dipublikasikan secara tepat waktu.** Departemen lingkungan hidup juga akan mempublikasikan daftar perusahaan dan lembaga yang membuang limbah tanpa izin atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Daftar tersebut akan digunakan dalam penilaian kredit perilaku lingkungan perusahaan tersebut.
Reply #42016-12-02
Pertanyaan: Bagaimana cara mengeluarkan izin pembuangan limbah secara teratur dan terstruktur? Jawaban: Pertama, perlu ditentukan dengan jelas ruang lingkup pengelolaan izin pembuangan limbah tersebut. Kami akan menyusun dan mengumumkan daftar klasifikasi pengelolaan izin pembuangan limbah, guna menentukan jenis industri serta skala perusahaan atau lembaga yang tunduk pada aturan pengelolaan izin pembuangan limbah tersebut. Kedua, dalam hal langkah pelaksanaannya, dilakukan secara bertahap dan berdasarkan sektor industri masing-masing. Pada akhir tahun 2016, reformasi sistem izin pengeluaran polusi pertama kali diterapkan di dua sektor, yaitu industri pembangkit listrik tenaga batu bara dan industri kertas. Pada saat yang sama, pilot proyek ini juga dilakukan di sektor industri baja dan semen di wilayah Beijing-Tianjin-Hebei. Di Hainan, pilot proyek serupa dilakukan di sektor industri petrokimia. Hal ini menjadi dasar bagi penerapan sistem izin pengeluaran polusi di seluruh negeri. Pada tahun 2017, perlu dikeluarkan izin pembuangan limbah bagi perusahaan-perusahaan di sektor-sektor penting yang telah ditentukan dalam “Sepuluh Aturan Mengenai Udara” dan “Sepuluh Aturan Mengenai Air”. Pada tahun 2020, penerbitan izin pembuangan limbah untuk berbagai sektor industri akan selesai secara menyeluruh. Ketiga, dalam hal bentuk organisasinya, tercermin prinsip **koordinasi yang terpadu dan dorongan dari pihak daerah**. Berdasarkan prinsip “siapa yang mengeluarkan izin, dialah yang bertanggung jawab atas pengawasannya”, tugas penerbitan izin tersebut sebaiknya diserahkan lebih banyak kepada departemen lingkungan hidup di tingkat lokal. Perusahaan atau lembaga yang memenuhi syarat perlu segera diberikan izin untuk membuang limbah. Isi pengelolaan yang diatur secara seragam dalam izin pembuangan limbah saat ini terutama mencakup polutan air dan polutan udara. Pemerintah daerah didorong untuk memasukkan limbah padat dan polusi suara ke dalam sistem pengelolaan izin pembuangan limbah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reply #52016-12-02
Pada tahun 2017, proses penerbitan izin pembuangan limbah untuk perusahaan-perusahaan di sektor-sektor yang penting serta sektor-sektor yang mengalami kelebihan kapasitas telah diselesaikan. Selain itu, dibangun pula platform informasi pengelolaan izin pembuangan limbah di tingkat nasional. Pada tahun 2020, proses penerbitan izin pembuangan limbah di seluruh negeri pada dasarnya telah selesai
Reply #62016-12-03
Ada perubahan, itu hal yang baik. Semakin teratur. Harus diterapkan dengan ketat.
Reply #72016-12-05
Apakah ini masih bisa dijadikan jaminan pinjaman?
Reply #82016-12-05
Sebelumnya saya pernah membaca berita yang mengatakan bahwa hak pengeluaran limbah dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank
Reply #92016-12-05
Konsep hak pembuangan limbah berasal dari Amerika Serikat. Pada tahun 1968, ekonom Amerika Serikat bernama Daley pertama kali mengemukakan konsep hak emisi polusi. Konsep ini kemudian pertama kali diterapkan dalam Undang-Undang Udara Bersih di Amerika Serikat beserta amandemennya. Di negara kita, hak pengeluaran polusi belum diakui secara hukum sebagai suatu bentuk hukum yang sah. Di kalangan akademisi pun, belum ada kesepakatan yang jelas mengenai status dan sifat dari hak tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan penggunaannya yang sukses dalam praktik, penelitian mengenai sifat hak pembuangan limbah pun menunjukkan pentingnya yang luar biasa. Hak pengeluaran limbah memiliki sifat yang mirip dengan hak kekayaan. Yang dimaksud dengan hak pembuangan limbah adalah hak yang diberikan kepada pihak yang membuang limbah, berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh otoritas pengawasan perlindungan lingkungan. Dengan hak ini, pihak tersebut dapat membuang polutan sesuai dengan kapasitas penyerapan sumber daya lingkungan dalam kegiatan produksinya yang normal. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi secara tidak langsung melalui berjalannya proses produksi secara lancar. Esensinya adalah hak untuk menggunakan dan memperoleh manfaat dari sumber daya kapasitas lingkungan yang berlebih, yang merupakan sejenis hak guna bangunan atas tanah. Secara spesifik, hal ini ditandai dengan pembagian kapasitas lingkungan menjadi target pengeluaran polutan dalam bentuk izin administratif. Hal ini dilakukan melalui pemberian izin pengeluaran polutan. Pada dasarnya, hal ini berarti perusahaan yang membayar harga yang wajar untuk mendapatkan hak pengeluaran polutan tersebut memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan kapasitas lingkungan tersebut. Hak ini dapat didaftarkan sehingga dapat dipublikasikan, sehingga memiliki sifat seperti hak kebendaan. Pinjaman berbasis hak pembuangan limbah memiliki tingkat kelayakan yang cukup baik. Hak pembuangan limbah, sebagai sejenis hak eksploitasi, memiliki sifat yang independen dan spesifik. Selain itu, batas-batas pengeluaran polutan yang diizinkan telah ditentukan melalui perizinan pemerintah, sehingga hak tersebut dapat didaftarkan dan dipublikasikan. Oleh karena itu, penggunaan hak pembuangan limbah sebagai jaminan untuk memenuhi kewajiban finansial merupakan hal yang memungkinkan secara hukum. Selain itu, negara kita juga telah menetapkan sejumlah sistem hukum terkait hak pengeluaran limbah dalam beberapa undang-undang dan peraturan. Sebagai contoh, Undang-Undang Ekonomi Berkelanjutan menyatakan bahwa bagi proyek-proyek yang sesuai dengan kebijakan industri dalam hal penghematan energi, air, lahan, bahan baku, serta pemanfaatan sumber daya secara efisien, lembaga keuangan harus memberikan dukungan berupa kredit prioritas. Selain itu, Pasal 180 dari Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual, setelah menyebutkan secara rinci jenis-jenis aset yang dapat dijadikan jaminan, menggunakan frasa “aset lainnya yang tidak dilarang untuk dijadikan jaminan menurut undang-undang atau peraturan administratif” pada poin ketujuhnya. Hal ini membuat ketentuan terkait aset yang dapat dijadikan jaminan menjadi lebih fleksibel, sehingga memberi ruang bagi aset-aset baru yang berpotensi dijadikan jaminan di masa depan, termasuk hak pengelolaan limbah.
Reply #102016-12-06
Selama ini saya kira izin pembuangan limbah itu wajib didapatkan. Jadi, apakah masih ada yang belum memperoleh izinnya?
Reply #112016-12-06
Apakah ini masih bisa dijadikan jaminan pinjaman?
Reply #122016-12-07
Saat ini sudah mendapatkan izin sementara, sedang mengganti izin pembuangan limbah yang resmi!
Reply #132016-12-07
Sedang mengisi data di platform, tapi di lokasi sudah dipasang cukup banyak peralatan pemeriksaan online yang baru.
Reply #142016-12-09
Sudah didapatkan sejak lama, tidak perlu dikembalikan. Kami termasuk dalam kategori limbah cair dan gas yang menjadi fokus pengawasan di kedua negara. Hehe
Reply #152016-12-09
Hanya dengan ketatnya aturan, lingkungan hidup kita baru bisa membaik. Demikian pula, gaji kita yang bekerja di bidang perlindungan lingkungan pun bisa meningkat, sehingga kita dapat mendapatkan penghargaan dari atasan.
Reply #162016-12-10
Lingkungan sosial secara keseluruhan akan membaik, dan pekerjaan di bidang kimia juga akan menjadi pekerjaan yang terhormat

Submit a Project

**Looking for Chemical Technology, Equipment & Solutions?** No Registration Required Broader Platform Exposure | Global Chemical Service Provider Connections

Submit Request — Free Consultation

Disclaimer

This is an automated machine translation of the original thread. Some technical terms may have inaccuracies; the original text shall prevail. Click "View Original" at the top right to access the source page, which supports IP-based automatic real-time language translation. Please watch out for contact details and sales inducements to prevent fraud. All content and translations are for reference only, representing solely the poster's personal views. For enquiries, email service@hcbbs.com.