Thread Content
Tabel 5.3.1 dari “Peraturan Perencanaan Bangunan”: Tinggi bangunan atau jumlah lantai yang diizinkan untuk berbagai tingkat ketahanan api, serta luas area yang diizinkan untuk setiap zona pencegahan kebakaran. Bagi banyak peserta ujian, yang perlu diingat mengenai luas area maksimal yang diizinkan untuk setiap zona pencegahan kebakaran pada bangunan sipil hanyalah data yang terdapat dalam tabel tersebut saja. Sebenarnya, hanya menghafal tabel ini saja tentu tidak cukup untuk menghadapi ujian. Ada tiga kesalahpahaman yang perlu diperhatikan: Kesalahan paham pertama: Jika terdapat sistem pemadam api otomatis, berapa luas maksimal area yang boleh digunakan sebagai ruang perlindungan kebakaran? Jika bangunan dilengkapi dengan sistem pemadam api otomatis, luas maksimal area zona tahan api untuk ruang peralatan dapat mencapai 2000㎡. ▲【Soal Ujian Tahun 2015, Nomor 11】Lantai 1 hingga 3 dari gedung tersebut merupakan pusat perbelanjaan, sedangkan lantai 4 hingga 17 digunakan sebagai kantor. Lantai bawah tanah pertama juga merupakan pusat perbelanjaan, sedangkan sebagian dari lantai bawah tanah kedua juga berfungsi sebagai pusat perbelanjaan; sisanya digunakan sebagai area penyimpanan peralatan. Desain interior dan fasilitas pemadam kebakaran di sana memenuhi persyaratan yang berlaku. Berikut ini adalah pilihan yang benar mengenai luas area zona pemisahan kebakaran di pusat perbelanjaan bawah tanah dan area peralatan bangunan tersebut. A. Luas lantai toko: 3000㎡ ; Area peralatan: 2000㎡ B. Area toko: 4000㎡ ; Area peralatan: 1000㎡ C. Area toko: 4000㎡ ; Area peralatan: 2000㎡ D. Area toko: 2000㎡ ; Area peralatan: 2000㎡ 【Referensi**: **】D
Kesalahpahaman pertama: Jika terdapat sistem pemadam api otomatis, berapa luas maksimal area yang boleh digunakan sebagai ruang peralatan, dengan memperhatikan aturan pengelompokan zona kebakaran?
Lobby pusat perbelanjaan 2000㎡; Area peralatan: 2000㎡