Thread Content
Hadiah partisipasi: 2 kekayaan. Hadiah untuk jawaban yang benar: 9 kekayaan. Pertanyaan: Apa saja wilayah yang perlu dihubungkan ke tanah pada peralatan listrik?
Dalam GB50169 diatur secara jelas bahwa, pada umumnya, seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Demikian pula, wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam dari saluran kabel, serta braket penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
1) Dasar dan casing untuk motor, transformator, peralatan listrik, perlengkapan penerangan, serta peralatan listrik portabel dan bergerak. 2) Komponen transmisi pada peralatan listrik, seperti mekanisme pengoperasian saklar, dan sebagainya. 3) Kerangka panel distribusi. 4) Struktur perangkat distribusi listrik di dalam dan luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik. 5) Kemasan kotak sambungan kabel, kemasan kotak terminal, pelindung kabel listrik, serta tabung baja untuk memasang kabel. 6) Gulungan sekunder dari transformator. 7) Tiang penyangga jalur listrik yang dilengkapi dengan kabel pelindung petir. 8) Di daerah perumahan dengan permukaan tanah yang bukan berupa aspal, tiang-tiang listrik bertipe overhead tanpa kabel penghantar petir, serta tiang-tiang beton bertulang.
Seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam pada saluran kabel, serta penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
Seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam pada saluran kabel, serta penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
Secara umum, seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Demikian pula, wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam pada saluran kabel, serta braket penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
Dalam GB50169 diatur secara jelas bahwa, pada umumnya, seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Demikian pula, wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam dari saluran kabel, serta braket penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
Dalam GB50169 diatur secara jelas bahwa, pada umumnya, seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Demikian pula, wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam dari saluran kabel, serta braket penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
Kulit logam dari semua benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Wadah logam untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam pada saluran kabel, serta braket penyangga peralatan listrik semuanya perlu dihubungkan ke tanah
1) Dasar dan casing untuk motor, transformator, peralatan listrik, perlengkapan penerangan, serta peralatan listrik portabel dan bergerak. 2) Komponen transmisi pada peralatan listrik, seperti mekanisme pengoperasian saklar, dan sebagainya. 3) Kerangka panel distribusi. 4) Struktur perangkat distribusi listrik di dalam dan luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik. 5) Kemasan kotak sambungan kabel, kemasan kotak terminal, pelindung kabel listrik, serta tabung baja untuk memasang kabel. 6) Gulungan sekunder dari transformator. 7) Tiang penyangga jalur listrik yang dilengkapi dengan kabel pelindung petir. 8) Di daerah perumahan dengan permukaan tanah yang bukan berupa aspal, tiang-tiang listrik bertipe overhead tanpa kabel penghantar petir, serta tiang-tiang beton bertulang.
1. Kemasan yang tidak bermuatan listrik dalam keadaan normal.
2. Wadah logam (saluran) yang berisi bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak perlu dihubungkan ke tanah.
3. Titik netral transformator.
4. Bagian logam dari saluran kabel.
5. Braket penyangga peralatan listrik, dan sebagainya
Dalam GB50169 diatur secara jelas bahwa, pada umumnya, seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Demikian pula, wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam dari saluran kabel, serta braket penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
Dalam GB50169 diatur secara jelas bahwa, pada umumnya, seluruh kulit logam dari benda-benda yang bermuatan listrik perlu dihubungkan ke tanah. Demikian pula, wadah logam (saluran) untuk bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak juga perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam dari saluran kabel, serta penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
4.1 Bagian-bagian logam dari peralatan dan fasilitas listrik berikut ini harus dihubungkan ke tanah: a) Dasar dan cangkang motor, transformator, serta peralatan listrik bertegangan tinggi lainnya; b) Perangkat penggerak peralatan listrik ; c) Gulungan sekunder transformator induktif ; d) Kemasan untuk titik netral generator, kemasan untuk kabel keluaran generator, serta kemasan untuk busbar tertutup, dan sebagainya ; e) Terminal penghubung ke tanah pada peralatan listrik tertutup sepenuhnya yang menggunakan isolasi berupa gas (GIS) ; f) Kerangka logam untuk panel/pengaturan distribusi daya, sistem kontrol, perlindungan, serta meja operasi ; g) Kulit luar kabel kontrol yang dilapisi baja ; h) Kerangka logam dan struktur beton bertulang pada peralatan distribusi listrik di dalam maupun luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik ; i) Kemasan untuk kotak sambungan kabel listrik dan kotak terminal, selubung kabel, pipa baja yang digunakan untuk memasang kabel, serta rak kabel, dan sebagainya ; j) Tiang jaringan listrik yang dilengkapi dengan kabel penangkal petir ; k) Di area pemukiman selain yang memiliki lantai berbahan aspal, pada area pemukiman lainnya, tidak ada tiang logam atau tiang beton bertulang yang digunakan untuk kabel listrik yang tidak terhubung ke tanah, sistem penghilangan arus busur yang terhubung ke tanah, maupun sistem penghubung dengan resistansi tinggi ; l) Peralatan listrik seperti saklar dan kapasitor yang terpasang pada tiang-tiang jalur distribusi listrik ; m) Kemasan logam dari substation berbentuk kotak.
Unit mesin berukuran besar, transformator, perlindung, dan sebagainya
Bagian-bagian logam berikut dari peralatan listrik perlu dihubungkan ke tanah: 1) Motor, transformator, peralatan listrik, perlengkapan penerangan, serta dasar dan cangkang dari peralatan listrik yang digunakan secara portabel atau bergerak. 2) Komponen transmisi pada peralatan listrik, seperti mekanisme pengoperasian saklar, dan sebagainya. 3) Kerangka panel distribusi. 4) Struktur perangkat distribusi listrik di dalam dan luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik. 5) Kemasan kotak sambungan kabel, kemasan kotak terminal, pelindung kabel listrik, serta tabung baja untuk memasang kabel. 6) Gulungan sekunder dari transformator. 7) Tiang penyangga jalur listrik yang dilengkapi dengan kabel pelindung petir. 8) Di daerah perumahan dengan permukaan tanah yang bukan berupa aspal, tiang-tiang listrik bertipe overhead tanpa kabel penghantar petir, serta tiang-tiang beton bertulang
Pertanyaan: Apa saja kawasan di mana peralatan listrik perlu dihubungkan ke tanah? Jawaban: Seluruh bagian logam dari peralatan listrik yang masih terhubung ke sumber listrik perlu dihubungkan ke tanah. Titik netral transformator, bagian logam pada saluran kabel, serta penyangga peralatan listrik juga perlu dihubungkan ke tanah.
a) Dasar dan casing untuk motor, transformator, serta peralatan listrik bertegangan tinggi lainnya; b) Perangkat penggerak peralatan listrik ; c) Gulungan sekunder transformator induktif ; d) Kemasan untuk titik netral generator, kemasan untuk kabel keluaran generator, serta kemasan untuk busbar tertutup, dan sebagainya ; e) Terminal penghubung ke tanah pada peralatan listrik tertutup sepenuhnya yang menggunakan isolasi berupa gas (GIS) ; f) Kerangka logam untuk panel/pengaturan distribusi daya, sistem kontrol, perlindungan, serta meja operasi ; g) Kulit luar kabel kontrol yang dilapisi baja ; h) Kerangka logam dan struktur beton bertulang pada peralatan distribusi listrik di dalam maupun luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik ; i) Kemasan untuk kotak sambungan kabel listrik dan kotak terminal, selubung kabel, pipa baja yang digunakan untuk memasang kabel, serta rak kabel, dan sebagainya ; j) Tiang jaringan listrik yang dilengkapi dengan kabel penangkal petir ; k) Di area pemukiman selain yang memiliki lantai berbahan aspal, pada area pemukiman lainnya, tidak ada tiang logam atau tiang beton bertulang yang digunakan untuk kabel listrik yang tidak terhubung ke tanah, sistem penghilangan arus busur yang terhubung ke tanah, maupun sistem penghubung dengan resistansi tinggi ; l) Peralatan listrik seperti saklar dan kapasitor yang terpasang pada tiang-tiang jalur distribusi listrik ; m) Kemasan logam dari substation berbentuk kotak.
1) Dasar dan kulit luar motor, transformator, peralatan listrik, perlengkapan penerangan, serta peralatan listrik portabel dan bergerak. 2) Komponen transmisi pada peralatan listrik, seperti mekanisme pengoperasian saklar, dan sebagainya. 3) Kerangka panel distribusi. 4) Struktur perangkat distribusi listrik di dalam dan luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik. 5) Kemasan kotak sambungan kabel, kemasan kotak terminal, pelindung kabel listrik, serta tabung baja untuk memasang kabel. 6) Gulungan sekunder dari transformator. 7) Tiang penyangga jalur listrik yang dilengkapi dengan kabel pelindung petir. 8) Di daerah perumahan dengan permukaan tanah yang bukan berupa aspal, tiang-tiang listrik bertipe overhead tanpa kabel penghantar petir, serta tiang-tiang beton bertulang.
Penghubung tanah pada peralatan listrik AC DL/T 621—1997 4.1 Bagian-bagian logam berikut dari peralatan dan fasilitas listrik harus dihubungkan ke tanah: a) Dasar dan kulit luar motor, transformator, serta peralatan listrik bertegangan tinggi lainnya; b) Perangkat penggerak peralatan listrik ; c) Gulungan sekunder transformator induktif ; d) Kemasan untuk titik netral generator, kemasan untuk kabel keluaran generator, serta kemasan untuk busbar tertutup, dan sebagainya ; e) Terminal penghubung ke tanah pada peralatan listrik tertutup sepenuhnya yang menggunakan isolasi berupa gas (GIS) ; f) Kerangka logam untuk panel/pengaturan distribusi daya, sistem kontrol, perlindungan, serta meja operasi ; g) Kulit luar kabel kontrol yang dilapisi baja ; h) Kerangka logam dan struktur beton bertulang pada peralatan distribusi listrik di dalam maupun luar bangunan, serta pagar logam dan pintu logam yang berada dekat dengan bagian-bagian yang bermuatan listrik ; i) Kemasan untuk kotak sambungan kabel listrik dan kotak terminal, selubung kabel, pipa baja yang digunakan untuk memasang kabel, serta rak kabel, dan sebagainya ; j) Tiang jaringan listrik yang dilengkapi dengan kabel penangkal petir ; k) Di area pemukiman selain yang memiliki lantai berbahan aspal, pada area pemukiman lainnya, tidak ada tiang logam atau tiang beton bertulang yang digunakan untuk kabel listrik yang tidak terhubung ke tanah, sistem penghilangan arus busur yang terhubung ke tanah, maupun sistem penghubung dengan resistansi tinggi ; l) Peralatan listrik seperti saklar dan kapasitor yang terpasang pada tiang-tiang jalur distribusi listrik ; m) Kemasan logam dari substation berbentuk kotak.