Berbagi Pengalaman terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja-01
Thread Content
Postingan ini terakhir diedit oleh AChuan pada tanggal 14-12-2016 pukul 13:11. Berbagi pengalaman terkait kesehatan dan keselamatan kerja – 01: Saya membuat kegiatan berbagi pengalaman terkait kesehatan dan keselamatan kerja, dan saya akan merangkumnya setiap dua minggu sekali. Merangkum pengalaman, praktik, kecelakaan, peristiwa, perilaku yang tidak aman, serta kondisi yang tidak aman terkait kesehatan kerja yang dialami atau dilihat/didengar oleh semua orang. Hal tersebut kemudian dibagikan dan dijelaskan dalam suatu lingkup tertentu, guna meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam melindungi diri, sehingga seseorang dapat terhindar dari cedera sebisa mungkin. Semua orang dapat menyampaikan pendapat mereka sendiri, atau juga dapat membagikan contoh kasus.Wu merupakan pekerja yang direkrut oleh sebuah perusahaan pembuat alat ukur. Ia bekerja di bagian pemeriksaan alat ukur minyak di pabrik tersebut, dan gajinya dihitung berdasarkan jumlah pekerjaan yang diselesaikan. Pada tanggal 28 Februari tahun ini, Wu sedang bekerja ketika melihat bahwa di pos pekerjaan perakitan komponen di ruang kerja yang sama, jumlah pekerja sangat terbatas. Hal ini menghambat proses pekerjaannya sendiri. Ia pun pergi untuk membantu. Namun, dalam proses membantu tersebut, tangannya terluka akibat mesin yang digunakan, sehingga ia menjadi cacat. 1. Jangan berpindah posisi tanpa izin saat sedang bekerja.
2. Lakukan segala tugas sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.
3. Patuhi aturan-aturan yang berlaku di pos kerja masing-masing
3.1 Pengawasan kesehatan kerja (occupational health surveillance) merupakan upaya pencegahan yang dilakukan berdasarkan riwayat paparan pekerja terhadap bahan-bahan berbahaya di tempat kerja. Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala atau tidak berkala, serta pengumpulan data terkait kesehatan pekerja. Dengan demikian, kondisi kesehatan pekerja dapat dipantau secara terus-menerus. Selain itu, perubahan kondisi kesehatan pekerja juga dapat dianalisis untuk mengetahui hubungannya dengan faktor-faktor berbahaya yang dialami oleh pekerja tersebut. Hasil pemeriksaan kesehatan dan analisis data tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak pengusaha dan pekerja itu sendiri, agar tindakan intervensi dapat segera diambil untuk melindungi kesehatan pekerja. Pengawasan kesehatan kerja mencakup berbagai hal, seperti pemeriksaan kesehatan kerja dan pengelolaan arsip terkait kesehatan kerja. Pemeriksaan kesehatan kerja mencakup pemeriksaan medis sebelum memulai pekerjaan, selama masa bekerja, saat berhenti bekerja, serta pemeriksaan medis pasca-berhenti bekerja, termasuk pemeriksaan kesehatan darurat. II. Standar Kesehatan Kerja Republik Rakyat Tiongkok GBZ/T 225—2010 “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Akibat Pekerjaan di Tempat Kerja”: Dalam teks tersebut tidak terdapat definisi yang terpisah mengenai “kesehatan kerja”. Yang ada hanyalah definisi mengenai “pengawasan kesehatan kerja”, “pemeriksaan kesehatan kerja”, dan “arsip kesehatan kerja”. III. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Rakyat Tiongkok Nomor 23 tentang “Metode Pengelolaan Pemantauan Kesehatan Kerja”: Pasal 2. Yang dimaksud dengan pemantauan kesehatan kerja dalam peraturan ini mencakup pemeriksaan kesehatan kerja, pengelolaan arsip terkait pemantauan kesehatan kerja, dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya. Pemeriksaan kesehatan kerja mencakup pemeriksaan sebelum memulai pekerjaan, selama masa bekerja, saat berhenti bekerja, serta dalam situasi darurat. Pasal 3: Pihak pengguna tenaga kerja harus membentuk sistem pengawasan kesehatan kerja yang efektif, guna memastikan pelaksanaan tugas-tugas terkait pengawasan kesehatan kerja tersebut. Pasal 4: Pemberi kerja wajib mengadakan pemeriksaan kesehatan kerja bagi para pekerja yang bekerja dalam kondisi yang berisiko menyebabkan penyakit akibat pekerjaan. IV. Dalam seluruh teks Undang-Undang Pengendalian Penyakit Akibat Pekerjaan, kata “kesehatan kerja” muncul sebanyak 21 kali. Ada juga istilah-istilah seperti “kesadaran akan kesehatan kerja”, “risiko kesehatan kerja”, “pemeriksaan kesehatan kerja”, dan “pengawasan kesehatan kerja”. Namun, tidak ada istilah yang secara eksplisit menyebut “kesehatan kerja” saja.