Thread Content
Prosedur apa yang harus saya lakukan jika bejana tekan Kelas I tidak digunakan selama lebih dari 3 tahun setelah pendaftaran?
Postingan ini terakhir diedit oleh zdl1966 pada 29-11-2016 15:37 dan dibagi menjadi dua bagian besar.: Yang pertama adalah notifikasi sebelum instalasi. Menurut ketentuan Pasal 113 dan 114 “Peraturan Peti Kemas”, pemberitahuan pemasangan harus ditangani oleh unit pemasangan atau pengguna sebelum peti kemas dipasang. Dengan berbagai dokumen, Anda juga harus memperhatikan untuk membawa sertifikat kualifikasi instalasi asli dari unit instalasi. Yang kedua adalah prosedur registrasi penggunaan. Menurut Pasal 118 "Peraturan Isi" dan Pasal 6 "Tindakan Administrasi Pendaftaran Penggunaan Ketel dan Bejana Tekan", sebelum setiap bejana tekan mulai digunakan atau dalam waktu 30 hari setelah digunakan, pengguna harus mengajukan permohonan kepada otoritas pendaftaran setempat untuk pendaftaran penggunaan dan mendapatkan sertifikat pendaftaran penggunaan. Jika tidak benar-benar digunakan, maka harus dihentikan dan disegel tepat waktu.
Selama dekomisioning tidak diumumkan, tinjauan tahunan dan inspeksi komprehensif tiga tahun harus diikuti. ] Tampaknya aturan baru telah diubah menjadi tiga tahun. Dulunya dua tahun. Ada juga tangki bensin kecil yang memerlukan pemeriksaan penuh setiap lima tahun. Saya belum membaca peraturan baru terkait hal ini.
Tidak pernah memperhatikan ini. Bisa diajar.