HCBBS Forum (Bahasa Indonesia)
Submit Chemical Projects / Find Solutions
Amplify Your Requirements on a Broader Chemical Platform *Engineering · Technology · Equipment · Solutions*
Submit Request

Konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berbasis siklus, serta pembangunan sistem teknologi pengelolaan yang terintegrasi dan sinergis

2016-12-01View Original

Thread Content

Konsep pengelolaan lingkungan berbasis hukum ekonomi sirkular dan pembangunan sistem teknologi pengelolaan yang terintegrasi (Bagian 1): Setelah mengalami perkembangan pesat selama lebih dari tiga puluh tahun, masalah-masalah lingkungan di Tiongkok semakin bertambah. Tiongkok yang sudah mengalami kekurangan sumber air, kini menghadapi situasi polusi air yang sangat serius ; Kabut yang sering terjadi membuat udara bersih menjadi sesuatu yang mewah bagi kita ; Kejadian-kejadian berulangnya kandungan logam berat yang melebihi batas di makanan semakin memperjelas masalah polusi air dan tanah akibat limbah padat… Seiring dengan semakin parahnya berbagai masalah lingkungan seperti pemanasan global, lubang di lapisan ozon, erosi tanah, penggundulan hutan, berkurangnya keanekaragaman hayati, dan sebagainya di seluruh dunia, hal ini sangat mempengaruhi kelangsungan hidup dan perkembangan manusia. ““Hijau” berarti kesehatan, melambangkan kehidupan yang penuh vitalitas. Hal ini juga merepresentasikan pola pengembangan yang hemat energi dan ramah lingkungan. Seperti kata pepatah, “Lautan hijau dan gunung-gunung yang indah merupakan sumber kekayaan yang sebenarnya”. Kekayaan material merupakan dasar bagi kelangsungan hidup masyarakat, sedangkan lautan hijau dan gunung-gunung yang indah merupakan syarat penting agar kekayaan tersebut dapat ada. Jika tidak demikian, “seberapapun banyaknya kekayaan material, pada akhirnya akan berubah menjadi tanah yang gersang”. Hutan hijau dan air yang bersih melambangkan jalan menuju pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini juga mencerminkan tekad untuk membangun “Tiongkok Hijau”. Pada dasarnya, “Tiongkok Hijau” merupakan bentuk pembangunan ekonomi sekaligus cara pengelolaan sumber daya yang efektif. Untuk membangun Tiongkok Hijau, yaitu Tiongkok yang mengutamakan perlindungan lingkungan hidup, diperlukan sistem konsep dan teknologi yang memungkinkan berbagai sumber daya dapat digunakan secara berulang-ulang. Artikel ini mengulas perkembangan konsep pengelolaan lingkungan dalam konteks ekonomi sirkular serta proses pembentukan paradigma-paradigma terkaitnya. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini membahas pembangunan sistem teknologi untuk pengelolaan asap buang, air limbah, dan limbah padat secara terpadu menggunakan pendekatan FOSS. Artikel ini juga membahas masalah-masalah utama yang dihadapi dalam penerapan konsep pengelolaan lingkungan berbasis ekonomi sirkular serta pembangunan sistem teknologi pengelolaan limbah secara terpadu menggunakan FOSS. Sebagai solusi atas masalah-masalah tersebut, artikel ini memberikan beberapa saran bagi industri dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan. I. Perkembangan konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berkelanjutan dan pembentukan paradigmanya
Pada tahun 1960-an, ekonom Amerika bernama Paulding mengemukakan “teori pesawat luar angkasa”. Teori ini merupakan contoh awal dari konsep ekonomi berkelanjutan. Namun, hingga tahun 1970-an, konsep ekonomi sirkular dalam bidang pengelolaan lingkungan masih dianggap sebagai gagasan yang bersifat inovatif dari sekelompok orang terdepan saja. Orang-orang tidak secara aktif mengembangkan konsep ini lebih lanjut. Pada saat itu, masalah yang menjadi perhatian negara-negara di seluruh dunia masih berkaitan dengan cara mengatasi polutan setelahnya, guna mengurangi dampak buruk yang ditimbulkannya. Dengan kata lain, ini merupakan pendekatan pengelolaan lingkungan yang berfokus pada aspek akhir saja, yaitu setelah polutan terbentuk, dengan menggunakan satu indikator tertentu, seperti tingkat emisi sulfur dioksida. Lalu, apa sebenarnya zat yang dihasilkan dari sulfur dioksida tersebut? Pergi ke sana, tidak memperhatikannya). Pada tahun 1980-an, orang-orang mulai menyadari pentingnya memanfaatkan limbah sebagai sumber daya. Hal ini membawa perubahan, baik dalam hal pemikiran maupun kebijakan. Pada dekade 1990-an, terutama setelah strategi pembangunan berkelanjutan menjadi tren di seluruh dunia, pendekatan pencegahan sejak awal dan pengelolaan secara menyeluruh mulai menggantikan pendekatan yang hanya fokus pada pengendalian polutan saja sebagai arus utama dalam kebijakan lingkungan dan pembangunan. Banyak praktik yang bersifat reaktif pun mulai diperbaiki, sehingga secara bertahap berkembang menjadi strategi ekonomi sirkular yang terstruktur.   Latar belakang dan proses perkembangan ekonomi sirkular menentukan bahwa ekonomi sirkular pertama kali diterapkan dalam proses pengelolaan limbah, sebelum kemudian berkembang pesat di bidang industri. Perusahaan menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan biaya dan seluruh proses produksi produk. Dalam proses ini, muncul berbagai konsep seperti “produksi bersih”, “teori siklus hidup produk”, dan “industri ekologis”. Konsep-konsep ini merupakan manifestasi dari penerapan konsep ekonomi sirkular dalam praktiknya. Dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran ini, banyak ilmuwan dan lembaga di luar negeri yang kemudian mengemukakan berbagai teori terkait pengembangan ekonomi sirkular, seperti: ① Teori Simbiosis Industri (Industrial Symbiosis). Mereka berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan dapat saling memanfaatkan limbah, sehingga beban lingkungan dan biaya pengolahan limbah dapat dikurangi, serta terciptalah sistem simbiosis industri yang berbasis siklus tertutup. ②Teori Produksi Bersih (Cleaner Production). Mereka mendefinisikan produksi bersih sebagai berikut: “Produksi bersih merupakan strategi lingkungan yang bersifat preventif, yang diterapkan secara terus-menerus dalam proses produksi, guna mengurangi kerusakan pada lingkungan.” Dalam proses produksi, produksi yang bersih mencakup upaya untuk menghemat bahan baku dan energi, menghilangkan bahan baku beracun, serta mengurangi jumlah dan tingkat toksisitas limbah serta emisi yang dihasilkan sebelumnya. Bagi produk, strategi produksi yang bersih bertujuan untuk mengurangi dampak produk terhadap manusia dan lingkungan sepanjang siklus produksinya. ”③Teori Ekologi Industri (Industrial Ecology). Frosch dan Robert (1992) berpendapat bahwa ekologi industri merupakan suatu ekosistem dan jaringan di mana berbagai perusahaan saling memanfaatkan limbah yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya. Dalam jaringan ini, dengan memanfaatkan limbah, sistem dapat memperoleh energi yang dapat digunakan serta bahan-bahan yang berguna. Pandangan inti dari teori ekologi industri adalah dengan menganggap perkembangan ekonomi, budaya, dan teknologi sebagai prasyarat, mendorong dilakukannya penilaian terhadap beban lingkungan serta upaya untuk meminimalkan beban tersebut. Teori ini juga menekankan pentingnya interaksi antara industri dan lingkungan.   Teori ekonomi sirkular juga muncul di negara kita tidak terlalu lambat. Istilah “ekonomi sirkular” pertama kali digunakan oleh Liu Qingshan pada tahun 1994. Ia mengusulkan konsep pemanfaatan kembali bahan-bahan bekas dari sudut pandang regenerasi sumber daya. Intinya adalah pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan (lihat Liu Qingshan: “Pemanfaatan Sumber Daya yang Dapat Diperbarui untuk Mengatasi Kekurangan Sumber Daya Alam”, Jurnal Penelitian Sumber Daya yang Dapat Diperbarui, edisi ke-10, tahun 1994). Setelah itu, negara kami memperkenalkan konsep ekonomi sirkular dari Jerman pada tahun 1998, dan menempatkan prinsip 3R sebagai prinsip utama. Pengembangan ekonomi berkelanjutan dianggap sebagai pendekatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali. Pada tahun yang sama, konsep ekonomi sirkular diajukan sebagai tahap ketiga dalam hubungan antara lingkungan dan pembangunan. Secara teoretis, dijelaskan adanya tiga tahap dalam hubungan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan: Tahap pertama adalah tahap di mana ekonomi dikembangkan dengan mengorbankan lingkungan. Tahap kedua adalah tahap di mana upaya perlindungan lingkungan dilakukan setelah proses pengembangan ekonomi berlangsung. Tahap ketiga merupakan tahap di mana pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan diperhatikan secara seimbang, yaitu tahap pengembangan ekonomi berbasis ekonomi sirkular. Untuk mencegah polusi dan melindungi lingkungan, pada akhir abad ke-20, negara kita merumuskan strategi berdasarkan kondisi nasionalnya. Strategi tersebut mencakup “perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pembangunan ekonomi, perkotaan, dan lingkungan secara bersamaan”, serta “mencapai keselarasan antara manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan”. Selain itu, diterapkan pula tiga kebijakan lingkungan utama, yaitu “prevensi sebagai prioritas”, “siapa yang mencemari, dialah yang harus menangani masalah tersebut”, dan “penguatan pengelolaan lingkungan”. Kebijakan-kebijakan ini dijadikan pedoman dasar untuk pembuatan undang-undang, penegakan hukum, dan pematuhan terhadap aturan-aturan lingkungan. Sebagai hasilnya, telah dibuat 4 undang-undang lingkungan, 8 undang-undang mengenai pengelolaan sumber daya, lebih dari 20 peraturan administratif terkait pengelolaan sumber daya lingkungan, dan lebih dari 260 standar lingkungan. Dengan demikian, kerangka hukum untuk perlindungan sumber daya lingkungan pun mulai terbentuk. Dengan adanya dukungan dari berbagai peraturan hukum, kebijakan, dan teknologi yang relevan, pengembangan ekonomi berkelanjutan di negara kita berkembang dengan sangat cepat. Berbagai upaya praktis juga telah memberikan hasil yang nyata, terutama dalam bidang produksi industri. Untuk itu, dibentuklah kantor-kantor produksi bersih yang bertujuan untuk membimbing pembentukan sistem produksi bersih di berbagai daerah, sesuai dengan karakteristik produksi industri di Tiongkok. Sayangnya, baik di dalam maupun luar negeri, berbagai penelitian terkait ekonomi sirkular selalu berfokus pada indikator-indikator ekonomi. Sebagian besar teori dan praktiknya mengabaikan aspek lingkungan hidup itu sendiri, yaitu bagaimana menciptakan dan membangun sistem sirkulasi polutan lingkungan yang efektif. Kami justru telah menetapkan tujuan penelitian di bidang ini sejak dini. Sejak tahun 2006, kami terus melakukan penelitian yang menggabungkan aspek teori dan praktik secara sistematis. Hal ini dilakukan setelah pada tahun 2004, Tiongkok mulai menerapkan konsep ekonomi sirkular sebagai panduan untuk pengembangan industri dan masyarakatnya. Konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berkelanjutan telah mengalami tiga tahap perkembangan dan perubahan paradigma. Pertama kali, di tingkat pemikiran, muncul kesadaran bahwa zat-zat seperti belerang, nitrat, dan debu dapat digunakan kembali. Selain itu, muncul pula gagasan bahwa polutan sebenarnya juga merupakan sumber daya ; Selanjutnya, setelah tahun 2008, gipsum hasil proses desulfurisasi mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak sebagai bahan baku untuk pembuatan papan gipsum. Hal ini mendorong upaya untuk mempopulerkannya di seluruh negeri. Di dalam industri ini, muncul usulan untuk mengembangkan “teknologi pemanfaatan produk sampingan desulfurisasi yang ramah lingkungan”, serta membentuk “industri bahan bangunan ramah lingkungan” yang sesuai dengan hal tersebut. Karena adanya keterbatasan kapasitas pasar global dan biaya produksi produk gipsum hasil desulfurisasi, kami memutuskan untuk mencari cara lain, yaitu dengan meneliti teknologi desulfurisasi dan denitrifikasi menggunakan metode magnesium. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan bahan pengikat berbentuk serbuk kristal yang memiliki nilai tambah tinggi, sehingga dapat menciptakan nilai baru melalui pendekatan yang ramah lingkungan ; Namun, proses integrasi desulfurisasi, denitrifikasi, dan penghilangan debu untuk menghasilkan serbuk kristal sebagai teknologi pengelolaan asap secara komprehensif, dapat memberikan solusi dan langkah-langkah implementasi yang efektif bagi pelanggan serta masyarakat yang sedang menghadapi masalah polusi asap yang parah. Namun, pengelolaan polusi lingkungan membutuhkan upaya bersama. Sebagai perusahaan yang memiliki visi dan misi yang jelas, kita tidak boleh hanya puas dengan pencapaian saat ini saja. Kita mulai memikirkan cara untuk memasukkan air limbah industri, limbah padat industri, lumpur, serta limbah bangunan ke dalam kategori bahan perekat berbasis serbuk kristal. Kebutuhan pasar yang baru serta kompleksitas dalam pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu secara objektif mewajibkan kita untuk terus meneliti teknologi-teknologi yang lebih komprehensif dan lebih fleksibel. Oleh karena itu, pengembangan “teknologi pengelolaan lingkungan berbasis prinsip daur ulang hijau” pun menjadi hal yang perlu segera dilakukan. Memasuki “fase inovasi berbasis prinsip daur ulang hijau” merupakan pilihan yang tak terelakkan untuk menghadapi masalah polusi lingkungan yang semakin kompleks dan serius. 1. Tahap pembentukan konsep pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan: Pada tahun 2004, produksi bersih berkembang dengan pesat di Tiongkok. Berbagai istilah baru muncul, seperti penggunaan teknologi untuk menghemat energi, pemanfaatan panas sisa, efisiensi energi dalam bangunan, pengembangan energi geotermal, serta pemanfaatan energi surya. Pada tahun 2005, kami mulai mempelajari pemanfaatan sumber panas sisa. Setelah itu, pada tahun 2006, paten pertama terkait “proses pengelolaan asap secara komprehensif dalam empat tahap” pun tercipta. Pada masa itu, kami melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang mendalam terkait empat aspek utama, yaitu pemanfaatan panas sisa dari asap, penangkapan debu, pengumpulan sulfur dioksida, serta pemanfaatan sulfur sebagai sumber daya. Akhirnya, terbentuklah “teknologi pengelolaan asap secara komprehensif dalam empat tahap”. Gagasan bahwa “asap merupakan sumber daya” mulai muncul. Pada tahun 2007, saya masih ingat dua slogan iklan saat itu: “Lihatlah sulfur dioksida, nitrogen oksida, debu… dengan sudut pandang yang berbeda.” “Perlindungan lingkungan bukanlah beban, melainkan peluang…” Konsep pengelolaan lingkungan yang berbasis siklus ini mulai berkembang di perusahaan kami, dan kemudian menyebar ke pasar luas. Gagasan ini berfokus pada masalah ekologi dan lingkungan, serta pada penggunaan bahan-bahan dan sumber daya. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dan mencegah polusi lingkungan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungan, serta antara manusia dan sumber daya, sehingga tercapailah perkembangan bersama. Konsep pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan didasarkan pada “keseimbangan dan pemanfaatan kembali materi serta sumber daya”, serta menganut konsep bahwa “polutan merupakan sumber daya”.  Kami berpendapat bahwa “yang perlu dipahami adalah bahwa polutan serta produk sampingan dari upaya pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari sumber daya, bukan limbah. Kegiatan industri dan bisnis manusia pada dasarnya bergantung pada interaksi antara dua prinsip, yaitu keabadian materi dan keseimbangan sumber daya.”  (2) Konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berkelanjutan menyatakan bahwa penggunaan energi yang tidak tepat merupakan penyebab polusi. Untuk menciptakan masyarakat yang berkelanjutan, cara penggunaan energi perlu diubah, dari cara yang bersifat ekstensif menjadi cara yang lebih terpadu, dan dari cara yang bersifat eksploitatif menjadi cara yang berkelanjutan. (3) Kemajuan dalam teknologi pengolahan polutan tunggal tidak hanya tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia yang tak terbatas, tetapi juga tidak dapat “menyelesaikan semua masalah polusi lingkungan” sebagaimana yang dikatakan oleh para pendukung gerakan lingkungan. Teknologi tersebut hanyalah cara untuk memindahkan masalah tersebut ke tempat lain, namun hal ini justru menimbulkan lebih banyak polusi akibat penggunaan energi dan bahan-bahan tambahan. Konsep pengelolaan lingkungan berbasis ekonomi sirkular menganjurkan penggunaan teknologi pengolahan yang bersifat kolaboratif, sehingga zat-zat berbahaya dapat diubah menjadi zat-zat yang bermanfaat. Kita selalu percaya bahwa polutan ada karena kita meletakkannya di tempat yang salah, bukan karena zat-zat tersebut secara alami berbahaya bagi manusia.  (4) Konsep pengelolaan lingkungan berbasis pendekatan siklus menekankan pentingnya “menyelesaikan masalah tanpa perlu mengubah secara mendasar kondisi perkembangan industri dan pola hidup yang ada saat ini”. Menurut kami, selama limbah dan polutan yang dihasilkan dari proses produksi industri dapat dimanfaatkan secara teratur, sehingga nilai sebenarnya dari bahan-bahan tersebut dapat dimanfaatkan, maka pola produksi dan kehidupan manusia dapat tetap berlangsung secara berkelanjutan. Fakta bahwa kondisi ekologi di Tiongkok semakin memburuk dan polusi lingkungan terus meningkat merupakan alasan utama munculnya konsep “pengelolaan lingkungan berbasis ekonomi sirkular”. Mencapai pembentukan masyarakat yang hemat sumber daya dan ramah lingkungan, dengan dampak minimal terhadap perkembangan ekonomi, itulah inti dari konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berbasis siklus. Dengan kata lain, melalui pendekatan teknologi, mengikuti hukum alam, serta menghormati prinsip koeksistensi segala makhluk hidup, kita dapat menemukan jalan untuk mencapai kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam. Inilah nilai inti dari konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berbasis siklus. 2. Tahap praktik penciptaan nilai baru berdasarkan konsep daur ulang yang ramah lingkungan: Proses pengolahan asap tipe empat tahap merupakan hasil dari perkembangan konsep pengelolaan lingkungan dalam konteks ekonomi berkelanjutan. Proses ini mencerminkan perjalanan perkembangan dari konsep menjadi praktik selama periode tahun 2005 hingga 2011. Memasuki tahun 2012, menghadapi serangkaian masalah polusi lingkungan, berbagai lapisan masyarakat dan organisasi mulai menyadari betapa seriusnya masalah tersebut. Berkat upaya aktif dari sejumlah “aktivis lingkungan”, lembaga-lembaga terkait pun menyadari urgensi untuk menyelesaikan masalah polusi ini dan mulai mengambil tindakan. Mulailah dibuat dan diterapkan serangkaian peraturan serta sistem perlindungan lingkungan, seperti “Sepuluh Aturan Mengenai Air”, “Sepuluh Aturan Mengenai Udara”, Undang-Undang Perlindungan Lingkungan, dan sebagainya. Dengan demikian, perlindungan lingkungan diangkat ke tingkat yang bersifat strategis. Namun, masyarakat umum, perusahaan-perusahaan yang menyebabkan polusi, serta organisasi-organisasi sosial lainnya tampaknya memiliki kemauan tetapi kurangnya kemampuan untuk melaksanakannya. Selain adanya masalah dalam hal alokasi sumber daya, terdapat pula kekurangan teknologi yang mendasar: sedikit sekali teknologi yang dikembangkan secara mandiri, sehingga penggunaan teknologi yang diimpor menjadi cara utama untuk mengatasi masalah lingkungan. Tidak dapat disangkal bahwa sebagian besar teknologi yang diimpor memang baik, namun penerapannya sering kali tidak sesuai dengan kondisi sumber daya di Tiongkok, sehingga prinsip pengembangan yang seimbang terhadap sumber daya tersebut diabaikan. Karena kondisi sumber daya alam di Tiongkok yang “kekurangan belerang namun tidak kekurangan gipsum”, maka upaya untuk menerapkan konsep ekonomi berkelanjutan melalui penggunaan gipsum hasil proses desulfurisasi sebagai bahan pembuat papan gipsum hanyalah proyek percontohan di beberapa daerah saja. Di satu sisi, gipsum hasil proses desulfurisasi tersedia dalam jumlah yang sangat besar di Tiongkok. Di sisi lain, proses pembuatan papan gipsum dari gipsum hasil desulfurisasi menimbulkan peningkatan biaya produksi, sehingga produk tersebut tidak memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan produk gipsum alami. Dengan demikian, di tengah kesadaran umum akan pentingnya konsep ekonomi berkelanjutan dalam lingkungan, masyarakat, dan pasar saat ini, konsep pengelolaan lingkungan berbasis ekonomi berkelanjutan kita semakin diterima oleh para pelanggan yang memiliki standar dan tuntutan yang sangat tinggi terhadap lingkungan. Dalam situasi seperti ini, agar dapat bersaing di pasar, kita perlu memiliki “keunggulan kompetitif” sendiri. Inti dari keunggulan kompetitif ini terletak pada kemampuan teknologi kita untuk menciptakan lebih banyak nilai bagi pelanggan Apakah mungkin menciptakan nilai baru yang berbeda dari pesaing lainnya? Dengan demikian, muncullah metode desulfurisasi dan denitrifikasi menggunakan magnesium, beserta produksi bahan bangunan berbentuk serbuk kristal dari produk sampingannya. Pada tahun 2012, kami berhasil memproduksi magnesium sulfat menggunakan sistem desulfurisasi berbasis magnesium. Namun, baru pada tahun 2014 kami menemukan cara untuk menggabungkan nitrat dan sulfat secara efektif, sehingga masalah penurunan kualitas bahan yang digunakan dalam pembuatan serbuk kristal dapat diatasi. Tentu saja, sebelum itu kami juga harus mengatasi sejumlah tantangan teknis, seperti bahan yang mudah retak dan tingkat kekuatannya yang rendah. Kami juga menghadapi kesulitan dalam menerapkan proses desulfurisasi dan denitrifikasi secara bersamaan dalam sistem yang ada. Jika dilihat kembali, setiap tantangan tersebut bisa saja membahayakan kami. Namun, berkat eksperimen yang tak henti-hentinya dan usaha keras, kami berhasil mengatasi satu per satu tantangan tersebut. Nilai tambah yang dihasilkan dari serbuk kristal ini jauh melebihi nilai asli dari sulfur, nitrat, dan debu yang ada di udara buang, apalagi bahan-bahan yang awalnya dianggap sebagai polutan kini berubah menjadi bahan-bahan bernilai tinggi! Nilai baru ini merupakan nilai dari konsep pengelolaan lingkungan dalam hukum ekonomi berkelanjutan yang berbasis prinsip hijau. Dengan demikian, melalui pelaksanaan proyek-proyek seperti Rongcheng Steel, Delong Steel, Fangda Special Steel, dan Shifeng Thermal Power, kita berhasil menunjukkan nilai-nilai baru yang dihasilkan dari konsep lingkungan yang berkelanjutan kepada semua orang. Ini merupakan kemenangan satu konsep atas konsep lainnya, sekaligus bukti kekuatan yang dimiliki oleh suatu konsep ketika diwujudkan dalam bentuk produk. 3. Tahap paradigma inovasi berkelanjutan yang ramah lingkungan: Konsep pengelolaan lingkungan berbasis siklus ini menganjurkan “penyelesaian masalah tanpa perlu mengubah secara mendasar kondisi perkembangan industri dan gaya hidup saat ini”. Menurut konsep ini, selama limbah dan polutan yang dihasilkan dari proses produksi industri dapat dimanfaatkan secara teratur, sehingga nilai sebenarnya dari bahan-bahan tersebut dapat dimanfaatkan, maka pola produksi dan kehidupan manusia dapat tetap berlangsung secara berkelanjutan. Teknologi pengelolaan terpadu asap buangan, air limbah, dan limbah padat berbasis FOSS memanfaatkan teknik khusus untuk mengubah polutan-polutan yang dihasilkan oleh berbagai industri, seperti asap buangan, air limbah, dan limbah padat, menjadi zat-zat yang bermanfaat. Dengan menggunakan rumus kimia yang sederhana, zat-zat tersebut dapat diubah menjadi zat baru, atau posisinya dapat diubah, atau cara penggunaannya dapat diubah. Dengan demikian, potensi setiap zat dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Ini merupakan paradigma baru dalam pengelolaan lingkungan. Paradigma baru ini menantang model pengelolaan lingkungan yang sudah ada, dengan menganjurkan “pengelolaan terpadu dan sinergis”, serta “menciptakan nilai baru untuk menyeimbangkan kembali hubungan antar benda dan sumber daya”. Paradigma baru yang inovatif ini menghubungkan hubungan antara tiga jenis polutan yang paling penting dalam kegiatan produksi manusia. Beberapa zat yang sebelumnya tidak dapat bercampur, kini dapat disatukan berkat adanya bahan baru yang unik, yaitu “serbuk kristal”. Hal ini tidak hanya berdampak besar pada industri pengelolaan lingkungan, tetapi juga mengubah total industri konstruksi yang selama ini mengandalkan beton sebagai bahan utamanya. Hal ini menciptakan situasi baru di mana konstruksi dapat dikembangkan secara lebih cepat, sekaligus meningkatkan tingkat ketahanan bangunan terhadap api, isolasi termal, dan gempa bumi. (1) Dampak dan tantangan paradigma baru terhadap industri pengelolaan asap, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah padat. Untuk pengelolaan asap, air limbah, dan limbah padat yang selama seratus tahun ini berjalan di jalur yang berbeda-beda, kini dengan panduan konsep dan teknologi baru kita, ketiga bidang tersebut akhirnya dapat bersatu kembali, meninggalkan sejarah perpecahan mereka, dan kembali berada di jalur yang sama. Bagi perusahaan, hal ini mengakhiri situasi di mana mereka harus menangani masalah yang muncul satu per satu. Dengan demikian, investasi dapat dihemat, begitu pula biaya operasional dan pemeliharaan ; Bagi masyarakat di sana, situasi yang membuat mereka khawatir akan dampak polusi asap terhadap kesehatan mereka hari ini, khawatir akan kontaminasi air minum di rumah mereka besok, dan khawatir akan polusi tanah akibat penumpukan limbah padat keesokan harinya, kini telah berakhir ; Bagi **, akhirnya mereka dapat fokus pada masalah-masalah kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal. Masalah lingkungan pun ditangani melalui pendekatan pengelolaan yang terpadu. Dengan demikian, “pelestarian lingkungan tidak hanya membutuhkan investasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik”. Masih perlu khawatir bahwa perusahaan-perusahaan tidak akan aktif atau bersikap proaktif dalam menjaga lingkungan? Dan bagi sebagian besar perusahaan lingkungan yang bergerak di bidang pembersihan asap, pengolahan air limbah, dan penanganan limbah padat, ini merupakan sebuah tantangan. Tantangan ini merupakan akibat dari tindakan kita sendiri, tetapi situasi ini bukanlah sesuatu yang bisa kita tentukan. Ini adalah takdir perkembangan sejarah; tanpa kita, pasti akan ada perusahaan lain yang mengembangkannya dan mulai menerapkannya dengan sukses. Satu-satunya cara untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan dapat mengatasinya adalah dengan mengikuti tren yang ada. Siapa saja yang lebih cepat mengubah pola pikir dan konsepnya, serta lebih cepat menerima tren dan konsep baru tersebut, dialah yang akan berhasil mengatasi tantangan ini. (2) Dampak dan tantangan paradigma baru terhadap industri bahan bangunan hijau. Produksi semen secara tradisional membutuhkan banyak sumber daya dan energi. Untuk memproduksi satu ton semen, diperlukan emisi sekitar 450 kilogram karbon dioksida. Sepertiga dari total emisi karbon di dunia berasal dari industri semen di Tiongkok. Dan penyebaran paradigma baru kita ini akan mengakhiri situasi ini. Proses produksi serbuk kristal tidak membutuhkan satu ton batu bara, tidak menghasilkan satu ton air limbah, dan juga tidak menghasilkan satu butir PM2,5 pun. Seluruh proses produksinya dilakukan dengan memanfaatkan sifat-sifat kimia dan fisika berbagai bahan, dengan menambahkan beberapa zat kimia secara sederhana, lalu mencampurnya hingga merata. Tingkat kekuatannya memenuhi standar semen 625, sedangkan sifat-sifat lainnya lebih unggul dibandingkan semen 625. Bahan ini dapat dengan mudah digunakan untuk membuat berbagai bahan bangunan, seperti papan dinding luar, papan dinding dalam, panel isolasi dan tahan api sekaligus, bahan isolasi anorganik, serta bahan tahan api anorganik. Bahan ini memiliki keunggulan berupa berat yang ringan, kekuatan yang tinggi, kemampuan tahan api kelas A1, serta kemampuan isolasi yang baik. Dengan demikian, bahan ini dapat sepenuhnya menggantikan produk semen biasa. Sebagai perusahaan konstruksi, hal ini dapat menghemat waktu pengerjaan serta biaya konstruksi dan pembelian bahan-bahan yang diperlukan. Bagi para penghuni, hal ini berarti mereka dapat menikmati kenyamanan tinggal yang lebih baik, serta perlindungan yang lebih efektif terhadap gempa bumi dan bencana alam lainnya. Dengan demikian, nyawa dan harta benda mereka pun akan lebih terlindungi. Bagi produsen bahan bangunan tradisional, ini merupakan sebuah tantangan. Tantangan semacam ini pasti akan datang, entah itu dipicu oleh orang-orang Tiongkok sendiri, atau mungkin berasal dari Jerman, Amerika Serikat, atau Jepang yang memiliki teknologi yang maju. Kami akan dengan terbuka menyambut para kontraktor bangunan tradisional untuk bergabung dengan tim kami, guna bersama-sama mempromosikan teknologi bahan bangunan yang inovatif ini, demi kebaikan masyarakat dan rakyat pada umumnya. Karena lingkungan ekologis merupakan barang publik, yang merupakan kebutuhan dan komoditas penting dalam kehidupan dan produksi manusia, maka mengelolanya berarti menangani “urusan publik”. Dari sudut pandang ini, teknologi serbuk kristal kita perlu dipromosikan bersama agar asap, air limbah, dan limbah padat yang dihasilkan dapat ditangani dengan lebih baik. Dengan demikian, lingkungan kita dapat berubah secara mendasar, kabut asap dapat hilang, sungai-sungai kita akan menjadi lebih jernih, dan makanan yang kita konsumsi akan lebih aman. (Tersisa… akan dilanjutkan nanti…)

Submit a Project

**Looking for Chemical Technology, Equipment & Solutions?** No Registration Required Broader Platform Exposure | Global Chemical Service Provider Connections

Submit Request — Free Consultation

Disclaimer

This is an automated machine translation of the original thread. Some technical terms may have inaccuracies; the original text shall prevail. Click "View Original" at the top right to access the source page, which supports IP-based automatic real-time language translation. Please watch out for contact details and sales inducements to prevent fraud. All content and translations are for reference only, representing solely the poster's personal views. For enquiries, email service@hcbbs.com.