Pertanyaan Keamanan Kebakaran Setiap Hari (12.4)
Thread Content
1. Sesuai dengan ketentuan dalam “Undang-Undang Pemadam Kebakaran Republik Rakyat Tiongkok”, kepolisian rakyat di tingkat kabupaten ke atas bertanggung jawab untuk mengelola urusan pemadam kebakaran di wilayah yurisdiksinya masing-masing. Pelaksanaan tugas-tugas tersebut dilakukan oleh unit pemadam kebakaran yang ada di bawah naungan kepolisian rakyat di tingkat tersebut. A. Pemimpin melakukan peninjauan dan pengelolaan.B. Pemimpin mengelola dan melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
C. Pemimpin melakukan pengawasan dan pengelolaan, sekaligus melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
D. Pemimpin melakukan pengawasan dan peninjauan, sekaligus mengelola situasi tersebut.
Informasi yang harus dilaporkan antara lain: waktu dan tempat terjadinya bencana; jenis bencana, luas wilayah yang terkena dampak, jumlah penduduk yang terdampak, jumlah korban jiwa; situasi evakuasi orang-orang yang terkena dampak; serta kronologi kejadian bencana tersebut. Menerima laporan kejadian, mengerahkan pasukan, dan sebagainya. A. Informasi dasar mengenai unit yang mengalami bencana
B. Luas area unit yang terkena dampak bencana
C. Fungsi atau tujuan penggunaan unit tersebut
D. Lokasi geografis unit yang terkena dampak bencana
Referensi: 1. C 2. A
B. Pemimpin mengelola dan melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
C. Pemimpin melakukan pengawasan dan pengelolaan.
D. Pemimpin melakukan peninjauan dan pengelolaan.
Informasi yang harus dilaporkan antara lain: waktu dan tempat terjadinya bencana; jenis bencana, luas wilayah yang terkena dampak, jumlah penduduk yang terdampak, jumlah korban jiwa; (A); situasi evakuasi penduduk; serta kronologi kejadian bencana. Menerima laporan kejadian, mengerahkan pasukan, dan sebagainya. A. Informasi dasar mengenai unit yang mengalami bencana
B. Luas area unit yang terkena dampak bencana
C. Fungsi atau tujuan penggunaan unit tersebut
D. Lokasi geografis unit yang terkena dampak bencana