Persyaratan dasar dan prinsip-prinsip penyusunan langkah-langkah tindakan untuk penilaian keamanan
Thread Content
Tindakan pencegahan yang merupakan bagian dari evaluasi keamanan adalah langkah-langkah teknis dan manajerial yang harus diambil oleh unit perancang dan unit produksi dalam proses perancangan, produksi, dan pengelolaan suatu proyek. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor berbahaya dan merugikan. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama seluruh proses produksi dan kerja, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan bahaya akibat pekerjaan. I. Persyaratan dasar untuk langkah-langkah keamanan:(1) Dapat menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor berbahaya yang muncul selama proses operasional ; (2) Mengurangi kemungkinan munculnya faktor-faktor berbahaya hingga ke tingkat yang dapat diterima ; (3) Mencegah faktor-faktor berbahaya dan merugikan yang timbul akibat kerusakan pada peralatan produksi serta kesalahan operasi yang dilakukan oleh para pekerja ; (4) Dapat mencegah terjadinya kecelakaan serius dan bahaya akibat pekerjaan selama proses operasional berlangsung ; (5) Saat terjadi kecelakaan, hal ini dapat memberikan kemudahan bagi orang-orang yang dalam bahaya untuk melakukan pertolongan diri dan saling menolong satu sama lain. II. Prinsip-prinsip penyusunan langkah-langkah keamanan:
(1) Ketika terjadi konflik antara langkah-langkah keamanan dan manfaat ekonomi, langkah-langkah keamanan harus diberikan prioritas. Langkah-langkah tersebut sebaiknya diambil sesuai urutan: menghilangkan bahaya, mencegahnya, mengurangi dampaknya, mengisolasi sumber bahaya, dan memberikan peringatan ; (2) Bersifat terarah, dapat diimplementasikan, dan secara ekonomis masuk akal ; (3) Langkah-langkah tindakan yang diambil harus memenuhi **standar serta persyaratan terkait desain keamanan yang berlaku di industri tersebut. Tindakan pencegahan keamanan terutama mencakup: tindakan teknis untuk meningkatkan keamanan, tindakan manajemen untuk menjaga keamanan, serta rencana darurat untuk menangani kecelakaan.