Thread Content
Menurut standar yang ditetapkan oleh lembaga desain milik Sinopec Group untuk desain menara berbahan pelat baja komposit tersebut, “Pelat baja komposit harus dikirim dalam keadaan normalized.” Dengan memastikan berbagai sifat mekanis pada lapisan dasar serta ketahanan terhadap korosi pada lapisan tambahan, proses pengolahan panas yang digunakan ditentukan oleh pabrik pembuat pelat baja komposit. “Sedangkan dalam NB/T47002.1-2009, kondisi pengiriman pelat baja komposit diatur sebagai berikut: “Pelat komposit harus melalui proses perlakuan panas, penyeimbangan permukaan, dan pemotongan sebelum dikirim. Kondisi perlakuan panas pelat komposit tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam GB150 atau JB4732 untuk bahan dasarnya masing-masing.” Dulu, saat memesan bahan untuk perusahaan kami, bahan dasar berupa Q245R atau Q345R harus disuplai dalam kondisi normalisasi sesuai persyaratan gambar teknis. Tidak ada persyaratan khusus mengenai kondisi bahan setelah proses komposisi, dan juga tidak ditemukan dasar yang kuat untuk hal tersebut. Tidak disebutkan juga di 150.
Pos ini terakhir diedit oleh xlxuiin pada tanggal 2016-12-6 pukul 14:58. HGT 20581-2011: Pedoman Pemilihan Bahan untuk Wadah Kimia Berbahan Baja 6.2.2(4): Pelat komposit stainless steel harus disuplai setelah melalui proses pengolahan panas. Ini sesuai dengan NB47002. Syarat-syarat terkait logo tersebut perlu lebih spesifik—pengerasan normal juga merupakan salah satu proses perlakuan panas.
Saat merancang peralatan, jika berdasarkan perhitungan kondisi peralatan diperlukan agar dikirim dalam keadaan normalisasi, maka peralatan tersebut akan dikirim dalam keadaan normalisasi. Anda harus mengerti satu hal: utamakan kekuatan terlebih dahulu, baru pertimbangkan masalah korosi.