Thread Content
Pasal 3.1.5 dari standar desain tanggul pemadam kebakaran yang baru, yaitu GB 50351-2014, menyatakan bahwa sebaiknya dibuat saluran air di dalam tanggul pemadam kebakaran. Mengapa demikian?
Parit gelap tersebut menjadi ruang tertutup di bagian tertentu.
Jika dibuat saluran pembuangan khusus, minyak dan gas akan terkumpul di ruang tertutup hingga mencapai batas ledakan. Jika bertemu dengan api atau panas yang tinggi, hal ini dapat memicu kebakaran dan ledakan, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil
Parit terbuka seharusnya memungkinkan bahan-bahan yang mudah terbakar untuk menguap, bukan?
Dulu, di bidang pengairan dan drainase, yang dilakukan hanyalah merancang beberapa sumur penampung air. Air mengalir ke sumur-sumur tersebut secara alami berkat adanya kemiringan tanah. Tidak ada saluran air bawah tanah maupun saluran air di permukaan tanah yang dibuat.
Gas mudah terbakar dapat menumpuk di saluran-saluran bawah tanah, sehingga meningkatkan risiko ledakan
Itu merupakan saluran pembuangan air yang terbuka; tidak ada gunanya membuat saluran pembuangan air yang tertutup
Sudah belajar, terima kasih semuanya sudah berbagi.
Drainase depresi parit terbuka; Parit gelap mudah menyebabkan penumpukan minyak dan gas. Saat mencapai batas ledakan, terjadi ledakan
Ternyata alasannya seperti ini, sudah belajar!
Periksa apakah ada minyak kotor atau sejenisnya, agar mudah dibersihkan
Mencegah penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak di saluran-saluran bawah tanah, agar tidak menjadi ancaman keamanan yang baru. Ada pelajarannya
Digunakan untuk mengumpulkan air limbah di dalam grup tangki; saluran bawah tanah dapat menyebabkan penumpukan minyak dan gas. Saat mencapai batas ledakan, terjadi ledakan.
3.1.5 Di area yang berada di dalam tanggul pemadam kebakaran dan dinding pelindung, sebaiknya dibuat saluran drainase terbuka, agar dapat memenuhi kebutuhan drainase di area tersebut. 3.1.6 Pasal ini, pada poin 1, 2, 3, dan 4, bertujuan untuk mencegah fondasi tanggul pemisah api dan dinding pelindung dari erosi akibat air hujan yang ada di dalam parit tersebut. Pasal 5: Pemasangan penutup kisi pada saluran pembuangan air dilakukan untuk memudahkan proses inspeksi. Penutup kisi tersebut harus tahan api dan tahan korosi, hal ini merupakan persyaratan yang ditetapkan demi menjaga keamanan dari segi pencegahan kebakaran.
Digunakan saluran terbuka untuk mengalirkan air ke sumur pengumpul, kemudian melalui pipa yang dilengkapi penutup air, air tersebut masuk ke saluran air hujan dan limbah melewati dinding pemisah api