Thread Content
Sepuluh aturan untuk mencegah keracunan dan sesak napas: 1. Orang-orang yang bekerja di lingkungan yang berbahaya, di mana ada risiko keracunan atau sesak napas, perlu mendapatkan pendidikan mengenai cara mencegah keracunan serta pengetahuan dasar pertolongan darurat. 2. Kandungan oksigen di lingkungan kerja (peralatan, wadah, area bawah tanah, saluran pembuangan, dll.) harus mencapai lebih dari 20%. Selain itu, konsentrasi zat-zat beracun dan berbahaya juga harus sesuai dengan **aturan yang berlaku**, agar pekerjaan dapat dilakukan. 3. Saat bekerja di tempat yang beracun, harus memakai perlengkapan pelindung, dan perlu ada orang yang mengawasi. 4. Saat bekerja di dalam peralatan yang memiliki kondisi kekurangan oksigen atau gas beracun, pipa-pipa yang terhubung ke peralatan tersebut perlu disegel menggunakan pelindung khusus. 5. Di tempat kerja yang berbahaya akibat bahan beracun atau risiko sesak napas, perlu disusun langkah-langkah pertolongan darurat, serta disediakan perlengkapan dan alat pelindung yang diperlukan. 6. Konsentrasi zat-zat berbahaya di tempat-tempat yang beracun dan berbahaya perlu diukur secara berkala, agar sesuai dengan **standar** yang berlaku. 7. Berbagai jenis bahan beracun dan peralatan pelindung diri dari racun harus dikelola oleh orang yang bertanggung jawab, serta perlu diperiksa secara berkala. 8. Peralatan dan instrumen yang digunakan untuk memantau zat-zat beracun tersebut perlu diperiksa secara berkala, agar tetap dalam kondisi baik. 9. Jika terjadi kasus keracunan atau sesak napas pada seseorang, tindakan penanganan dan pertolongan harus dilakukan secara cepat dan tepat. 10. Sempurnakan sistem pengelolaan zat-zat beracun dan berbahaya, serta terapkan aturan-aturannya dengan ketat. Tempat kerja yang dalam jangka panjang tidak memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan, harus menghentikan aktivitasnya.
Terima kasih sudah berbagi, akan lebih baik jika bisa mencantumkan sumbernya!
Tempat kerja yang dalam jangka panjang tidak memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan, harus menghentikan aktivitasnya.