HCBBS Forum (Bahasa Indonesia)
Submit Chemical Projects / Find Solutions
Amplify Your Requirements on a Broader Chemical Platform *Engineering · Technology · Equipment · Solutions*
Submit Request

Pertanyaan mengenai pemeriksaan kesehatan di pabrik kimia?

2016-11-28View Original

Thread Content

Dalam melakukan penilaian kondisi saat ini, faktor-faktor berbahaya yang ada di perusahaan antara lain zat kimia beracun, debu, kebisingan, dan sebagainya. Namun, saat pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan pengujian terhadap zat kimia beracun saja. Apakah hal ini sesuai dengan persyaratan hukum atau standar yang berlaku?
Reply #22016-12-13
Menurut persyaratan pemeriksaan kesehatan kerja, ada tiga jenis faktor bahaya di tempat kerja kami. Hanya pemeriksaan terhadap zat beracun kimia yang dilakukan, dan jelas hal tersebut belum cukup.
Reply #32017-03-06
Hal ini sebelumnya juga pernah kami alami. Pertama, saat menandatangani perjanjian dengan rumah sakit yang memenuhi syarat, perlu ditentukan secara jelas pemeriksaan apa saja yang perlu dilakukan di dalam perusahaan; Kedua, meminta pemeriksaan ulang ; Ketiga, dengan bantuan departemen pengawasan keselamatan setempat, perusahaan dapat terhindar dari sanksi. Jika rumah sakit tidak melakukan perbaikan, maka departemen pengawasan keselamatan yang akan memberikan sanksi kepada mereka, bukan perusahaan itu sendiri.
Reply #42017-03-11
1. Saat kalian meminta lembaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, apakah kalian menentukan jenis pemeriksaan yang perlu dilakukan? (Jika hanya dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang ditentukan saja, maka biaya yang dikenakan oleh lembaga kesehatan akan jauh lebih rendah.) 2. Item-item pemeriksaan kesehatan kerja ditentukan berdasarkan penilaian terhadap faktor-faktor bahaya yang dapat menyebabkan penyakit akibat pekerjaan. Semua faktor bahaya yang teridentifikasi perlu diperiksa. Item dan jadwal pemeriksaan kesehatan kerja diatur sesuai dengan “Standar Teknis Pengawasan Kesehatan Kerja” (GBZ 188). Jika Anda tidak menentukan item pemeriksaan apa saja, dan lembaga kesehatan tidak melakukan pemeriksaan untuk semua faktor bahaya yang tercantum dalam penilaian tersebut, maka lembaga kesehatan tersebut telah melanggar undang-undang pengendalian penyakit akibat pekerjaan. “Peraturan Pengelolaan Pemeriksaan Kesehatan Kerja”: Pasal 14 menyatakan bahwa lembaga yang melakukan pemeriksaan kesehatan kerja dapat melaksanakan pemeriksaan tersebut di wilayah yang berada di bawah yurisdiksi otoritas pendaftaran praktiknya. Saat menjalani pemeriksaan kesehatan kerja di luar, dilakukan pemeriksaan menggunakan teknik pencitraan medis dan tes laboratorium. Penting untuk memastikan kualitas pemeriksaan tersebut, serta memenuhi persyaratan terkait perlindungan radiasi dan keamanan biologis. Jika Anda dan lembaga kesehatan masih belum melakukan pemeriksaan tambahan untuk item-item yang diperlukan, Anda dapat mengajukan keluhan kepada otoritas kesehatan dan planifikasi keluarga setempat. Sesuai dengan Pasal 19 dari “Peraturan Pengelolaan Pemeriksaan Kesehatan Kerja”, otoritas kesehatan dan planifikasi keluarga di tingkat kabupaten ke atas wajib memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang melakukan pemeriksaan kesehatan kerja di wilayahnya masing-masing. Berdasarkan prinsip manajemen berbasis wilayah, buatlah rencana pengawasan dan inspeksi tahunan, serta lakukan pengawasan yang efektif terhadap lembaga-lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan kerja. Isi utama dari pengawasan dan inspeksi meliputi: (1) Pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta standar yang berlaku ; (II) Kondisi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kerja sesuai dengan kategori dan proyek yang telah disetujui ; (III) Kondisi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kerja di luar tempat kerja ; (IV) Kondisi pengendalian kualitas pemeriksaan kesehatan kerja ; (5) Hasil pemeriksaan kesehatan kerja, laporan mengenai penyakit akibat pekerjaan yang diduga terjadi, serta informasi yang diberikan terkait hal tersebut ; (6) Kondisi pengelolaan arsip pemeriksaan kesehatan kerja, dan sebagainya. Dinas kesehatan dan perencanaan keluarga dapat melakukan pengawasan terhadap kondisi pengelolaan pemeriksaan kesehatan kerja. Jika kondisinya parah, mereka akan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pengendalian Penyakit Akibat Pekerjaan
Reply #52017-03-11
Ini kemungkinan besar merupakan kasus di mana perusahaan sendiri yang memilih item pemeriksaannya. Sebagai lembaga kesehatan, mereka tidak akan secara sukarela mengurangi jumlah pemeriksaan yang dilakukan. Semakin banyak pemeriksaan yang dilakukan, semakin baik bagi lembaga kesehatan tersebut.
Reply #62017-03-15
Ada sedikit pertanyaan: faktor-faktor bahaya penyakit akibat pekerjaan di perusahaan Anda, seperti zat beracun kimia, debu, dan kebisingan, apakah semuanya termasuk dalam satu area proses produksi? Apakah para operator selalu terpapar oleh semua faktor berbahaya secara bersamaan?
Reply #72017-03-15
Pemeriksaan kesehatan kerja merupakan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan faktor-faktor berbahaya yang terpapar oleh pekerja. Jika seorang pekerja hanya terpapar beberapa faktor berbahaya saja, maka pemeriksaan kesehatan hanya akan dilakukan terkait faktor-faktor berbahaya tersebut. Pihak rumah sakit atau lembaga pemeriksaan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas untuk memeriksa faktor-faktor berbahaya yang ada di area tempat pekerja bekerja, kemungkinan besar tidak akan melakukan pemeriksaan tersebut
Reply #82017-03-15
Tidak sesuai. Seharusnya, berdasarkan tiga faktor bahaya yang ada di perusahaan, yaitu zat beracun kimia, debu, dan kebisingan, dilakukan pemeriksaan secara terpisah. Jika ditemukan masalah, segera deteksi dan atasi secepatnya.

Submit a Project

**Looking for Chemical Technology, Equipment & Solutions?** No Registration Required Broader Platform Exposure | Global Chemical Service Provider Connections

Submit Request — Free Consultation

Disclaimer

This is an automated machine translation of the original thread. Some technical terms may have inaccuracies; the original text shall prevail. Click "View Original" at the top right to access the source page, which supports IP-based automatic real-time language translation. Please watch out for contact details and sales inducements to prevent fraud. All content and translations are for reference only, representing solely the poster's personal views. For enquiries, email service@hcbbs.com.