HCBBS Forum (Bahasa Indonesia)
Submit Chemical Projects / Find Solutions
Amplify Your Requirements on a Broader Chemical Platform *Engineering · Technology · Equipment · Solutions*
Submit Request

Aturan Umum Persajakan

2016-11-28View Original

Thread Content

Puisi berpasangan merupakan salah satu bentuk sastra yang ada dalam khazanah budaya Tionghoa. Bentuk sastra ini memiliki sifat yang bersifat populer, praktis, dan indah untuk dinikmati, sehingga tetap populer hingga kini. Ciri dasar dari couplet adalah keserasian antara kata-kata yang digunakan, serta keseimbangan irama bunyinya. Untuk melestarikan warisan budaya bangsa, saya akan mengumpulkan para ahli dari berbagai bidang untuk menyusun kembali berbagai penjelasan mengenai aturan-aturan puisi yang selama ribuan tahun tersebar di berbagai kitab kuno. Dengan demikian, terbentuklah “Aturan Umum Puisi (versi percobaan)”. Berdasarkan pengalaman selama lebih dari setahun, serta dengan memperhatikan berbagai masukan dari berbagai pihak, maka disusunlah “Pedoman Hukum Bersama” (versi revisi). Sekarang, setelah mendapat persetujuan dalam rapat eksekutif ke-17 periode kelima dari Asosiasi Puisi Tiongkok, sertifikat ini diberikan. Bab Pertama: Aturan Dasar. Pasal 1: Kesetaraan kata demi kata. Sebuah couplet terdiri dari dua bagian, yaitu bagian atas dan bagian bawah. Jumlah baris pada bagian atas dan bawah sama, begitu pula jumlah kata dalam kalimat-kalimatnya. Kategori kata yang kedua adalah kelas kata. Dalam struktur sintaksis baris atas dan bawah, kata-kata yang berada di posisi yang sama memiliki sifat kelas kata yang serupa, atau sesuai dengan jenis pola persajakan tradisional. Struktur ketiga sesuai. Komposisi kata-kata pada bagian atas dan bawah, kesesuaian makna kata-kata tersebut, urutan penempatan kata-kata, penggunaan kata-kata fungsional, serta pemanfaatan berbagai gaya bahasa, semuanya harus mengikuti aturan atau kebiasaan yang berlaku, sehingga tercipta keseimbangan antara bagian-bagian tersebut. Pasangan irama keempat. Irama kalimat pada baris atas dan bawah sama. Penentuan irama dapat dilakukan berdasarkan pola irama “dua karakter per irama”. Titik irama terletak pada posisi karakter ke-2 dalam setiap kalimat; jika hanya ada satu karakter, maka karakter tersebut membentuk satu irama ; Juga dapat mengikuti irama makna, yaitu ada kesamaan maupun perbedaan dengan irama bunyi; muncul kata-kata yang terdiri dari tiga huruf atau lebih yang sebaiknya tidak dipisahkan, dengan titik iramanya berada pada huruf terakhir. Pasal kelima: Kontras antara nada tinggi dan rendah. Dalam kalimat tersebut, pola tinggi-rendahnya bunyi kata-kata disusun secara teratur, sedangkan kata-kata pada bagian atas dan bawah memiliki pola tinggi-rendah yang berlawanan. Kalimat tunggal yang terdiri dari dua kata atau lebih, serta rangkaian kalimat yang lebih panjang, di mana setiap kalimat disusun secara berurutan. Aturan irama menuntut adanya perubahan pola irama antar kalimat; dalam istilah tradisional, hal ini disebut “irama rata, irama tidak rata”. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan nomor 10 dari pedoman ini, khususnya poin (3), atau jika hal tersebut mempengaruhi keseimbangan irama kalimat, maka akan diberikan kelonggaran. Baris pertama diakhiri dengan bunyi vokal yang “tidak rata”, sedangkan baris kedua diakhiri dengan bunyi vokal yang “rata”, sesuai pola persajakan yang keenam. Bentuk berlawanan, makna saling terkait. Isi yang terkandung dalam baris atas dan bawah selaras dengan tema yang sama. Bab Kedua: Konsep Pasangan Tradisional. Pasal Ketujuh: Mengenai format pasangan yang telah terbentuk sejak masa lalu dan masih digunakan hingga kini, misalnya dalam bidang tata bahasa, seperti penggunaan kata-kata yang berulang, kata-kata yang saling terkait, atau kata-kata yang disusun secara berurutan; dalam bidang fonologi, seperti penggunaan bunyi-bunyi yang serupa atau bunyi-bunyi yang saling melengkapi; dalam bidang morfologi, seperti hubungan antar kata yang saling mempengaruhi satu sama lain; serta dalam bidang sintaksis, seperti struktur kalimat yang simetris. Semua hal yang sesuai dengan konsep pasangan tradisional ini dapat dianggap sebagai pasangan yang valid. Hal ini mencerminkan persyaratan keserasian jenis kata dan struktur kalimat, sedangkan aturan mengenai irama kalimat dapat diterapkan secara lebih longgar. Pasal 8: Nada suara kata-kata harus mengikuti aturan fonetik bahasa Mandarin. Penentuan nada tinggi dan rendah dalam bahasa ini mengikuti sistem “ganda”, yaitu menggunakan aturan-aturan yang berlaku sejak zaman kuno hingga sekarang, seperti yang tercantum dalam kitab “Shi Yun”, atau aturan-aturan yang digunakan dalam bahasa Mandarin modern. Namun, kedua sistem tersebut tidak boleh digunakan secara bersamaan dalam satu kalimat. Pasal 9: Penggunaan kata-kata pembuka, kata-kata penyangga, kata depan, kata sambung, kata bantu, kata seru, kata onomatope, serta kata bilangan yang terdiri dari tiga suku kata atau lebih, diperbolehkan digunakan di awal atau di tengah kalimat, tanpa perlu memperhatikan aturan nada tinggi dan rendah. Kata-kata tersebut juga tidak perlu dihitung dalam irama kalimat. Pasal 10: Masalah-masalah yang perlu dihindari. (1) Hindari posisi mengepalkan tangan. (2) Hindari pengulangan huruf yang tidak teratur. (3) Usahakan agar kalimat yang berakhiran vokal tidak memiliki tiga huruf vokal di akhirnya ; Kalimat yang berakhir dengan tiga huruf vokal sama harus dihindari. Bab Ketiga: Rentang Kata Berdasarkan Jenisnya Pasal 11: Rentang relatif antara berbagai jenis kata yang diperbolehkan secara umum mencakup: (1) Kata sifat dan kata kerja (terutama kata kerja intransitif) ;   (2) Kata-kata yang berfungsi sebagai unsur pengubah makna dalam frasa yang berpusat pada kata benda ;   (3) Kata-kata yang berfungsi sebagai keterangan, berdasarkan struktur sintaksisnya ;   (4) Bentuk-bentuk paralel yang umum, seperti penggunaan kata-kata dengan makna serupa, kata-kata dengan makna berlawanan, hubungan antara arah dan jumlah, hubungan antara jumlah dan warna, hubungan antara kata-kata dengan makna serupa dan berlawanan, hubungan antara kata-kata yang bersifat majemuk, hubungan antara kata keterangan, kata sambung, dan kata depan, hubungan antara kata sambung, kata depan, dan kata bantu, serta hubungan antara kata-kata yang bersifat majemuk ;   (5) Beberapa nama benda yang disusun dalam urutan tertentu; dua urutan tersebut saling berhubungan satu sama lain. Contohnya, deret bilangan asli, sistem angka Tiongkok, konsep lima unsur alam, dua belas shio, serta struktur sementara yang dibentuk secara logis berdasarkan situasi tertentu. Ada juga bentuk-bentuk penyusunan kalimat seperti “Chiao Dui”, “Qu Dui”, “Jie Dui” (baik dengan meminjam bunyi maupun makna kata), “Zhai Ju Dui”, “Ji Ju Dui”, dan sebagainya. Bentuk-bentuk ini tidak terikat oleh aturan-aturan penyusunan kalimat yang kaku. Bab Keempat, Pasal 13: Ketentuan umum ini berfungsi sebagai pedoman dalam hal aturan metrum untuk penciptaan, penilaian, dan apresiasi puisi berbentuk couplet. Dijelaskan oleh Persatuan Puisi Tiongkok. Pasal 14: Ketentuan umum ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2008. “Aturan Umum Hukum Bersama (versi percobaan)” yang diterbitkan pada 1 Juni 2007 juga dicabut pada saat yang sama.
Reply #22016-11-28
Sudah dipelajari: handshake

Submit a Project

**Looking for Chemical Technology, Equipment & Solutions?** No Registration Required Broader Platform Exposure | Global Chemical Service Provider Connections

Submit Request — Free Consultation

Disclaimer

This is an automated machine translation of the original thread. Some technical terms may have inaccuracies; the original text shall prevail. Click "View Original" at the top right to access the source page, which supports IP-based automatic real-time language translation. Please watch out for contact details and sales inducements to prevent fraud. All content and translations are for reference only, representing solely the poster's personal views. For enquiries, email service@hcbbs.com.