Soal Keamanan Informasi Harian (12.26)
Thread Content
Partikel padat dengan ukuran normal sebesar 500 μm, atau yang memiliki ukuran yang lebih kecil lagi, dapat mengapung di udara. Partikel-partikel ini juga dapat tenggelam akibat beratnya sendiri. Partikel-partikel ini dapat terbakar di udara atau membakar diri sendiri. Dalam kondisi tekanan atmosfer dan suhu normal, partikel-partikel ini dapat membentuk campuran yang bersifat eksplosif bila bereaksi dengan udara. Yang dimaksud adalah ( ). A. Debu yang mudah terbakarB. Partikel yang mudah terbakar
C. Gas yang mudah terbakar
D. Serat yang mudah terbakar
2. Untuk peralatan bermain besar yang digunakan untuk mengangkut penumpang, dengan kecepatan desainnya 2 m/detik atau lebih, atau dengan ketinggian operasinya di atas 2 meter dari permukaan tanah, peralatan tersebut harus termasuk dalam cakupan pengawasan keselamatan oleh departemen pengawasan mutu dan teknis. A. Kecepatan sudut rata-rata saat beroperasi
B. Kecepatan linear rata-rata saat beroperasi
C. Kecepatan linear minimum saat beroperasi
D. Kecepatan linear maksimum saat beroperasi
**Referensi:** 1. A 2. D
B. Partikel yang mudah terbakar
C. Gas yang mudah terbakar
D. Serat yang mudah terbakar
2. Untuk permainan besar yang digunakan untuk mengangkut penumpang, dengan kecepatan desainnya lebih besar atau sama dengan 2 m/detik, atau dengan ketinggian operasinya di atas 2 meter dari permukaan tanah, permainan tersebut harus berada dalam cakupan pengawasan keselamatan oleh departemen pengawasan mutu dan teknis. A. Kecepatan sudut rata-rata saat beroperasi
B. Kecepatan linear rata-rata saat beroperasi
C. Kecepatan linear minimum saat beroperasi
D. Kecepatan linear maksimum saat beroperasi