Thread Content
Lebih dari 30 sektor industri menghadapi risiko penyakit akibat pekerjaan. Jumlah kasus yang dilaporkan mencapai lebih dari 800 ribu kasus, dan hal ini menyebabkan kerugian ekonomi yang mencapai miliaran yuan… Pencegahan penyakit akibat pekerjaan berada dalam situasi yang sangat serius. Bagaimana negara kita dapat mengatasi masalah penyakit akibat pekerjaan, sehingga kesehatan para pekerja dapat terjaga? Apa saja tantangan yang perlu diatasi dalam upaya pencegahan penyakit akibat pekerjaan? Baru-baru ini, **Komisi Kesehatan dan Planifikasi Keluarga** melaporkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan peraturan terkait pencegahan penyakit akibat pekerjaan. Dalam laporannya, disebutkan bahwa diperlukan koordinasi yang lebih baik, penentuan tanggung jawab yang jelas, peningkatan investasi, serta upaya untuk mencapai hasil yang efektif, demi melindungi hak-hak kesehatan masyarakat. Penyakit akibat pekerjaan merupakan penyakit yang dialami oleh para pekerja di perusahaan, lembaga, dan organisasi ekonomi mandiri, akibat paparan debu, zat radioaktif, serta faktor-faktor beracun dan berbahaya lainnya selama menjalankan tugas mereka. **Data yang diperoleh dari Badan Pengawasan Keamanan menunjukkan bahwa bahaya penyakit akibat pekerjaan di negara kita terdapat di lebih dari 30 sektor industri, seperti pertambangan, kimia, metalurgi, bahan bangunan, dan sebagainya. Perusahaan-perusahaan yang memiliki risiko penyakit akibat pekerjaan ini mencakup lebih dari 30% dari total jumlah perusahaan di seluruh negeri. Pencegahan dan pengendalian secara ilmiah, perencanaan yang matang terlebih dahulu. **Komisi Kesehatan dan Planifikasi Keluarga menyatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat pekerjaan kini telah berkembang sedemikian rupa sehingga ada aturan hukum dan pedoman yang dapat diikuti. Di seluruh negeri, terdapat 30 provinsi (daerah otonom, kota langsung di bawah pemerintah pusat). Departemen kesehatan dan perencanaan keluarga di provinsi-provinsi tersebut telah mengeluarkan sebanyak 219 dokumen terkait. Sebanyak 25 provinsi (daerah otonom, kota langsung di bawah pemerintah pusat) telah menerbitkan rencana kerja untuk pencegahan penyakit akibat pekerjaan. Menurut Undang-Undang Pengendalian Penyakit Akibat Pekerjaan, **dianjurkan dan didorong peningkatan standar pengendalian penyakit akibat pekerjaan secara ilmiah, serta pembangunan lembaga-lembaga kesehatan yang terkait. Saat ini, jaringan pelayanan pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat pekerjaan semakin berkembang. **Komisi Kesehatan dan Keluarga Berencana melaporkan bahwa terdapat 3.497 lembaga pemeriksaan kesehatan, serta 580 lembaga diagnosis penyakit akibat pekerjaan. Angka ini meningkat sebesar 92,9% dan 39,4% dibandingkan tahun 2009. Selain itu, terdapat 315 lembaga yang bertugas melakukan penilaian terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Di seluruh negeri, terdapat 56.663 lembaga kesehatan yang menyediakan layanan diagnostik dan pengobatan menggunakan radiasi, serta 580 lembaga jasa teknis terkait kesehatan radiasi. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sebanyak 1,24 miliar kali prosedur diagnostik dan pengobatan menggunakan radiasi telah dilakukan. Perlu dicatat bahwa, sementara sistem peraturan pengendalian penyakit akibat pekerjaan dan jaringan layanan pendukungnya terus dikembangkan, mekanisme kerja sama antar departemen masih belum sepenuhnya terbentuk, sehingga terdapat “pulau-pulau informasi” di antara berbagai departemen tersebut. Data terkait menunjukkan bahwa di seluruh negeri, ada 3 provinsi yaitu Zhejiang, Henan, dan Gansu, serta 98 kota dan 1.685 kabupaten yang belum memiliki sistem pertemuan antar departemen yang bertugas dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat pekerjaan. Komunikasi dan koordinasi antar departemen tersebut masih belum efektif dan lancar. Belum ada mekanisme pertukaran informasi antar departemen, sehingga tidak mungkin terjadi pertukaran dan berbagi data mengenai bahaya penyakit akibat pekerjaan, informasi kesehatan kerja, serta informasi terkait jaminan perlindungan bagi pekerja yang terkena penyakit akibat pekerjaan. Dengan prinsip pencegahan sebagai prioritas dan kombinasi antara pencegahan dan pengendalian, sesuai dengan peraturan yang berlaku, penanggulangan penyakit akibat pekerjaan di negara kita dilakukan melalui manajemen yang terstruktur dan pendekatan yang komprehensif. Yang penting adalah pelaksanaan tanggung jawab oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurut laporan tersebut, dari 1971 lembaga pemeriksaan kesehatan kerja yang diperiksa, 11,2% dari laporan teknisnya tidak memenuhi standar yang berlaku. Beberapa lembaga jasa teknis di bidang radiologi juga menghasilkan laporan yang memiliki masalah, seperti penggunaan standar yang salah dan catatan awal yang tidak teratur. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan tanggung jawab, kemampuan profesional, serta kemampuan manajemen diri di sebagian lembaga tersebut perlu ditingkatkan. Saat ini, seiring dengan semakin cepatnya proses industrialisasi, faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan pekerja semakin banyak. Tugas-tugas terkait pemeriksaan kesehatan pekerja, diagnosis penyakit akibat pekerjaan, serta pengobatan pun semakin berat. Oleh karena itu, tugas untuk mencegah dan mengatasi penyakit akibat pekerjaan masih sangat berat. **Komisi Kesehatan dan Planologi Keluarga menyatakan bahwa di seluruh negeri, ada 4 provinsi/daerah otonom, yaitu Liaoning, Jiangxi, Gansu, dan Ningxia, serta 162 kota dan 2209 kabupaten yang tidak memiliki dana khusus untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat pekerjaan. Investasi dalam bidang ini di berbagai tingkatan, terutama di tingkat kabupaten, sangatlah kurang. Selain itu, terdapat kekurangan tenaga ahli di bidang ini, dan beberapa lembaga yang bertugas menangani masalah kesehatan pekerja juga tidak bekerja secara efektif. Keseimbangan antara penawaran dan permintaan jasa teknis kesehatan radiasi tidak seimbang; di daerah yang kurang berkembang, terdapat kekurangan peralatan serta masalah peralatan yang sudah usang. Mengamankan kesehatan kerja, memperkuat koordinasi, menjelaskan tanggung jawab, meningkatkan investasi, dan mendorong tercapainya hasil yang efektif merupakan hal yang sangat penting. **Komisi Kesehatan dan Planifikasi Keluarga menekankan pentingnya memperkuat sistem pertemuan antar departemen. Instansi-instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang kesehatan dan planifikasi keluarga perlu segera memperjelas tugas-tugas internal, menentukan pembagian kerja yang jelas, serta membangun mekanisme komunikasi yang efektif. Selain itu, perlu juga ditingkatkan kesadaran akan tanggung jawab lembaga-lembaga yang terlibat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, serta diperbaiki mekanisme pendanaannya. Menurut informasi yang ada, dalam “Rencana Kerja ‘China Sehat 2030’” yang diterbitkan oleh negara kita, disebutkan bahwa perlu diperkuat tanggung jawab pengawasan terhadap kesehatan pekerja di berbagai tingkatan. Perlu pula dipastikan adanya tanggung jawab yang jelas dari pihak-pihak yang terkait, serta upaya untuk mengatasi masalah bahaya akibat penyakit kerja sejak awal. Selain itu, perlu dibangun mekanisme pengawasan yang terstruktur, sehingga dapat dilakukan tindakan khusus untuk mengatasi masalah bahaya akibat penyakit kerja di berbagai sektor industri yang penting.
Sementara sistem peraturan pengendalian penyakit akibat pekerjaan dan jaringan layanan pendukungnya terus dikembangkan, mekanisme kerja sama antar departemen belum sepenuhnya terbentuk, sehingga terjadi isolasi informasi di antar departemen tersebut. Data terkait menunjukkan bahwa di seluruh negeri, ada 3 provinsi yaitu Zhejiang, Henan, dan Gansu, serta 98 kota dan 1.685 kabupaten yang belum memiliki sistem pertemuan antar departemen yang bertugas dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit akibat pekerjaan. Komunikasi dan koordinasi antar departemen tersebut masih belum efektif dan lancar. Belum ada mekanisme penghubung informasi antar departemen, sehingga tidak memungkinkan terjadinya pertukaran dan berbagi data terkait bahaya penyakit akibat pekerjaan, informasi kesehatan kerja, serta informasi terkait jaminan keselamatan kerja