Thread Content
Menurut “Standar Pengamanan Kebakaran dalam Desain Arsitektur”, tangki penyimpanan cairan kategori C hanya boleh ditempatkan di dalam pabrik, dengan kapasitas maksimal 5 meter kubik. Secara ketat, tangki penyimpanan cairan kategori A tidak boleh ditempatkan di dalam pabrik. Lalu muncul pertanyaan, bengkel resin saya berada di dalam pabrik, dan zat pelarut yang digunakan adalah metanol. Diperlukan 3 tangki penyimpanan berkapasitas 5 m3, yang harus diletakkan di dekat area penyimpanan resin. Menurut aturan, apakah tangki penyimpanan cairan kategori A dan B tidak boleh diletakkan di dalam pabrik? ? Bagaimana cara kalian melakukannya? ? Bukankah di pabrik kalian ada tangki penyimpanan cairan kategori A dan B? ? ?
Tangki penyimpanan sementara kelas A dan B yang memenuhi persyaratan teknis dapat diletakkan di dalam pabrik. Mohon bantuannya, Xiao Honghua :)
Menurut pasal berapa hal tersebut diatur? ? ?
Pasal 3.3.7 dari “Standar Perlindungan Kebakaran dalam Desain Arsitektur”.
Penjelasan pasal 3.4.6 dari peraturan tersebut: Jarak antara peralatan di luar ruangan yang berisi bahan kimia mudah terbakar dengan bangunan tempat peralatan tersebut berada, umumnya ditentukan berdasarkan persyaratan proses produksi. Peraturan ini tidak menetapkan persyaratan khusus mengenai hal ini. Karena peralatan di luar ruangan tidak memerlukan jarak tertentu, maka di dalam ruangan dapat dipasang tangki penyimpanan kecil. Jika hanya dipasang tangki bahan baku di dalam ruangan, maka tingkat bahaya kebakaran bangunan perlu ditinjau kembali.